Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tiga Catatan Berantas Narkoba

17 Oktober 2017   13:26 Diperbarui: 17 Oktober 2017   13:48 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Model wajah pengguna narkoba (sliptalk.com)

Narkoba, ibarat hantu yang gentayangan. Menyeramkan. Ungkapan itu sangat wajar apabila melihat kenyataan bahwa narkoba kian 'menghantui' seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tak terkecuali pelajar.

Kuatnya arus peredaran narkoba di kalangan pelajar, kian merisaukan orang tua, guru hingga seorang pengamat pendidikan, Asep Mahfudz. Pasalnya, hampir setiap bulan ditemukan siswa menggunakan hingga menjadi pengedar narkoba.

Asep Mahfudz menilai, kejadian itu juga tidak jauh beda di beberapa daerah lainnya. Bahkan, cara yang dilakukan pun hampir sama dengan apa yang terjadi di Kota Palu, mulai dari memberikan narkoba secara gratis kepada anak jalanan lalu mengajak temannya untuk sama-sama memakai narkoba. Bahkan, mereka dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba ke beberapa kalangan, baik orang dewasa maupun selama pelajar.

"Cara yang dilakukan beragam, mulai dari memberikan secara gratis, memanfaatkan teman sebayanya. Lebih parah lagi, pelaku mempengaruhi pasangan pelajar untuk sama-sama menggunakan narkoba," katanya kepada Sulteng Raya, Kamis (12/10/2017).

Sebagai seorang pengamat pendidikan, Asep memberikan beberapa catatan sebagai solusi menjauhkan siswa dari barang haram tersebut.

Pertama, orang tua dan guru harus semakin peduli dan memberikan perhatian lebih kepada siswa.

"Dengan memberikan perhatian, siswa merasa diperhatikan kehidupannya. Tentu ini berdampak pada psikologis yang dimana siswa mau mengamalkan nasehat orang tua dan guru," kata dosen FKIP Untad itu.

Kedua,  harus ada dialog antara orang tua dan pendidik. Bagaimana melibatkan siswa diberbagai aktivitas, baik sekolah maupun diluar sekolah. Sehingga, siswa tidak mengalihkan perhatiannya terhadap narkoba. Namun, kata Asep, harus tetap dikontrol. Jika tidak, ini akan jadi lahan empuk bagi para pelaku untuk memanfaatkan siswa sebagai penegdar dan pengguna narkoba.

Ketiga, harus ada satu regulasi yang merangkul semua unsur dalam memberantas narkoba di Kota Palu. Ia mencontohkan, regulasi kerjasama dengan BPOM sebagai institusi yang mengawasi dan menindak peredaran obal-obat terlarang. Kemudian, BNN sebagai institusi tertinggi dalam pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian juga harus terlibat aktif dalam penindakan, pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba. Ketiga institusi itu harus bersinergi. Selain itu, regulasi tentang keterlibatan masyarakat dalam pembernatasan narkoba juga harus dibuat, baik opleh pemerintah maupun instansi terkait.

Menurutnya, kalau hanya satu institusi saja, masih ada celah untuk pelaku melakukannya kembali dengan cara yang berbeda.

"Meskipun saat ini pihak BNN bekerja dengan sangat baik, perlu ada regulasi yang membuat semua unsur bisa bekerjasama, institusi yang satu melakukan tupoksinya, demikian yang lain. Sehingga, tidak ada celah para pelaku mengedarkan narkoba," sebutnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun