Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kebebasan bagi sekolah memilih salah satu kurikulum pendidikan nasional. Kurikulum Pendidikan nasional ada tiga yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe. Digadang-gadang kurikulum prototipe menjadi kurikulum yang yang bersifat opsional. Kurikulum ini dapat diterapkan sebagai alat transformasi pembelajaran.
"Tolong diingat bahwa kurikulum ini adalah opsi atau pilihan bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tidak ada transformasi proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa," kata Menteri Nadiem, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.
Seberapa efektifkah kurikulum prototipe? Berikut dua fakta utama dari kurikulum prototipe yang sudah di himpun:
Pertama, Lebih sederhana dan Mendalam. Pada kurikulum prototipe ini lebih di titik fokus kan pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi murid pada fasenya. Sehingga harapannya belajar dapat menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan.
"Kurikulum prototipe itu juga pembelajaran berbasis proyek, karena berbasis proyek itu banyak murid kompetensi dasar atau KD yang dihilangkan seperti bahasa Indonesia ada misalnya ada 25 jadi cuma 13 jadi yang esensial aja yang di pertahankan yang tidak esensial dibuang jadi tidak dipelajari artinya siswa belajar lebih sedikit gitu ya," Ujar Siti Nur Fitria, guru SMA Negeri 1 Gunung putri.
Kedua, Lebih Merdeka. "Di prosesnya prototipe itu anak memilih sesuai apa yang dia mau, tidak ada penjurusan dan belajarnya pun diharapkannya akan semakin maksimal karena konsepnya itu merdeka belajar, belajar apa yang mereka inginkan." Jelas salah seorang guru SMA Negeri 1 Gunung putri.
Kedepannya tidak akan ada program peminatan di SMA, para murid harus memilih mata pelajaran yang sesuai denngan minat, bakat, dan aspirasinya. Pada kurikulum prototipe ini guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan dari para murid serta dengan adanya kurikulum ini sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dari satuan pendidikan dan para murid.
"Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kekurangan serta efektifannya tergantung pada sekolahnya masing-masing" Tutur Siti Nur Fitria. Kemendikbudristek menyarankan agar setiap sekolah mengkaji kembali terkait kurikulum pendidikan nasional ini. Karena pada dasarnya berjalannya kurikulum bergantung kembali dengan kesiapan dari sekolah masing-masing.