Mohon tunggu...
Raffi ArsyadMaulana
Raffi ArsyadMaulana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FISIP UAJY 2017

Mahasiswa FISIP UAJY 2017

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Dialog Lintas Agama oleh Pakistan dan Bosnia Untuk Menghentikan Islamofobia di Barat

10 November 2020   11:49 Diperbarui: 10 November 2020   11:58 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: hidayatullah.com

ISLAMABAD -Melansir berita dari voanews.com sejumlah negara barat didesak oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan untuk menghentikan penggunaan kebebasan berbicara sebagai instrumen yang dirasa melukai perasaan umat muslim, karena disinyalir akan menyebabkan meningkatnya tindak kekerasan dan radikalisasi.

Hal ini disampaikan oleh Khan ketika melakukan konferensi pers saat berada dalam pertemuan dengan Ketua Kepresidenan Bosnia dan Herzegovina Sefik Dzaferovic. Mereka mengecam keras terorisme di Paris dan Austria belakangan ini. Khan dan Sefik juga menggaris bawahi bahwa toleransi dan sikap saling menghargai harus dilakukan kepada setiap pemeluk agama  khususnya pemeluk agama Islam yang ada di wilayah Eropa.

Sumber: trt.net
Sumber: trt.net
"Menghina dan membuat lukisan, dalam hal ini sebuah karikatur Nabi Muhammad dapat mengakibatkan penderitaan yang besar bagi umat Muslim" ungkap Khan. Dalam konferensi ini, Khan memperingatkan negara-negara Eropa dan beberapa negara besar di dalamnya bahwa mereka tidak bisa menggunakan kebebasan berbicara sebagai alasan dan senjata untuk menyakiti umat Islam dengan menghina nabi mereka sehingga menyebabkan adanya tindak kekerasan.

"Kebebasan manusia harus dan tidak harus dilakukan secara tidak terbatas, perasaan umat muslim sangat terhina. Kita perlu membangun sebuah jembatan, kita perlu bertemu, kita perlu membangun persatuan pada keberagaman ini." Ujar Safik sambil mengecam apa yang dia gambarkan sebagai Islamophobia yang merajalela.

Terdapat beberapa kejadian di Prancis, seperti beberapa waktu lalu seorang siswa menikam gurunya yang sebelumnya telah memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad ketika dalam pelajaran sekolah yang sedang membahas mengenai kebebasan berbicara. 

Tidak lama setelah kejadian tersebut, ketika pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus pembunuhan Samuel Paty dan memproses tersangkanya, terjadi penikaman terhadap tiga orang secara brutal pada suatu katedral di Nice oleh seorang pria berdarah Tunisia.


Banyak umat Muslim yang mengecam tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang melakukan pembelaan terhadap hak penerbit dalam menggambarkan kartun Nabi Muhammad. Hal ini menuai banyaknya protes dan kecaman dari beberapa negara Muslim dan memunculkan tindakan gerakan anti-France.
 
Macron mengatakan bahwa dirinya juga memahami apa yang dirasakan oleh umat Muslim mengenai karikatur tersebut, hal ini dikatakannya kepada al-Jazeera minggu lalu. Akan tetapi, Macron mengatakan bahwa dia tidak bisa membatasi kebebasan berekspresi rakyatnya karena ia menilai bahwa bukan kapasitasnya sebagai Kepala Negara untuk membatasi hal tersebut dan justru akan menjadi sebuah pelanggaran,  radikal islam yang diperangi oleh pemerintahnya mengecam semua terutama umat Muslim.

Sumber: era.id
Sumber: era.id


Pada Senin (2/11/2020)  lalu, telah terjadi aksi penembakan yang terjadi di Wina Austria yang mengakibatkan 4 orang tewas dan sedikitnya 14 orang mengalami luka-luka. Pada kejadian tersebut polisi berhasil menembak pelaku dan menyebabkan pria tersebut akhirnya tewas. Setelah penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku yang merupakan Kujtim Fejzulai yang berusia 20 tahun, setelah kejadian itu ISIS mengklaim bahwa pria kejadian tersebut merupakan tindakan yang direncanakan oleh mereka sekaligus merupakan dalang dibalik peristiwa tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun