Mohon tunggu...
RADOT SIMAMORA
RADOT SIMAMORA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Pemulung, CEO rumahpemulung.com

"...Teman Pemulung dan Sahabat Buruh..."

Selanjutnya

Tutup

Money

Urun Daya, Disrupsi Ketenagakerjaan

21 Mei 2018   21:47 Diperbarui: 21 Mei 2018   21:57 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

(diakhir telepon, Piyu Napitu, paman itu masih bertanya apalah arti Mogawe itu?)

Awal tahun 2017, saya memutuskan meninggalkan perusahaan lama dan bergabung dengan MoGawe, dipikiranku saat itu adalah Crowd Management itu sesuatu yang sangat menantang, bagaiaman tidak menantang. Crowd itu bebas tanpa ikatan, tak ada kontrak, tak ada pulu benefit seperti yang didapatkan oleh pekerja/buruh, kalau disederhanakan tenaga kerja bebas tanpa hambatan. 

Kalau ditilik dari sudut pandang undang-undang ketenaga-kerjaan, hubungan kerja sipemberi dengan sipenerima hanya ada dua, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu dan Pekerja Kontrak Tanpa Waktu Tertentu (tetap), sebagai mana dijelaskan pada UU No. 13 Tahun 2003  Urun Daya ini bukanlah sebagai Pekerja/Buruh. Lalu kalau dalam undang-undang ketenaga kerjaan sudah dijelaskan, pemahaman para Urun Daya masih saja mendefensikan bahwa Crowd Source itu mirip-mirip dengan Out Source. 

Terlepas dari persepsi orang tentan Urun Daya tersebut, bagi saya waktu itu, mengelola Crowd Source pastilah sangat menantang, karena ini sebuah disrupsi dalam ketenagakerjaan. 

Pendekatannya pun mesti berbeda, pemberdayaannya pun demikian, komunikasinya, model pengupahannya, sistem pembayarannya, dan banyak hal harus dirubah, baik sipemberi kerja maupun si Urun Daya. Yang sangat menantang, mengetahui komitment mereka tanpa ada surat kontrak, jadi tak ada tekanan apalagi hukuman, masing-masing pihak, Urun Daya dan Perusahaan sama-sama mengenal konsekuensi. 

Bersambung...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun