Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tarif Cukai Hasil Tembakau harus Naik Sebesar 15-20 Persen

14 Juli 2011   13:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

JAKARTA-Asap kematian terus menghempus menimpa orang-orang di sekeliling para perokok, angka kematian akibat penyakit yang disebabkan merokok di Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia setelah China dan India.

Merokok ini merupakan suatu kebiasaan yang akhirnya menjadi suatu karakter. Cara mengatasinya dengan bagaimana mengubah pikiran sampai benar-benar berhenti untuk tidak merokok. Dari  survei 2.654 karyawan dari beberapa perusahaan yang melakukan cek kesehatan hasil anamnesa 69 % tidak merokok, 31% mempunyai kebiasaan merokok 11-20 batang per hari.
Salah satu saran yang diberikan kepada perokok dan memilliki penyakit kronis adalah harus berhenti merokok, angka kejadian penyakit kronis dapat dengan mudah dan cepat dikurangi hanya dengan merubah hidup.  Mengurangi kebiasaan merokok adalah salah satu upaya perubahan perilaku yang dapat membantu mencegah terjadinya penyakit kronis atau mengurangi komplikasi penyakit yang diderita.

Melalui terobosan inovatif dalam penanggulangan adiksi nikotin, diharapkan penanggulangan masalah merokok di Indonesia dapat lebih efektif dan terintegrasi. Menurut Dirjen Bea Cukai bahwa tarif cukai hasil tembakau meningkat antara 4-10 % pada semester pertama tahun 2011. Anggota Komisi XI DPR RI meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 15-20 % dengan alasannya, selain supaya penerimaan dari cukai meningkat, faktor kesehatan masyarakat menjadi alasan yang jauh lebih penting.

Social cost akibat rokok jauh lebih tinggi ketimbang perolehan cukai dari rokok yang selama ini diklaim menyumbang paling tinggi, jadi dengan menaikkan tarif cukai untuk olahan tembakau atau rokok maka pemerintah dapat memproteksi generasi muda supaya tidak mudah mengonsumsi rokok.

Bila harga rokok mahal generasi muda yang akan menjadi pemula perokok ini akan berpikir dua kali untuk mengonsumsi rokok. Pemerintah sudah saatnya memikirkan kesehatan bagi generasi di masa yang akan datang. Dalam UU Kesehatan pada pasal yang pernah hilang dikatakan bahwa rokok mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Banyak zat-zat berbahaya terkandung bagi kesehatan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun