Mohon tunggu...
Rabiatul wahida
Rabiatul wahida Mohon Tunggu... Editor - Islam

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wanita dan Cadar

13 Juni 2021   21:07 Diperbarui: 13 Juni 2021   21:14 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini:Wanita dan cadar

Cadar merupakan sejenis pakaian wanita yang menutup sampai sebagian wajah. Para perempuan yang menggunakan bercadar pun memang sudah mulai banyak terlihat pada  lingkungan kita. Di Indonesia saja, sudah banyak perempuan bercadar dalam kegiatan sehari-harinya. Ada beberapa yang memakainya di kantor bahkan sampai di pasar.

Sudah tidak menjadi hal yang aneh lagi bagi masyarakat kita apabila melihat beberapa wanita yang memakai cadar di kesehariannya. Sebelumnya wanita yang bercadar kita lihat hanya ada di negara bagian arab serta sekitarnya. Tetapi, sekarang tidak hanya di negara Indonesia saja, namun di beberapa negara lainnya pun telah ada kelompok-kelompok wanita yang bercadar. Wanita yang memakai cadar tidak tampak sebagian dari wajahnya, hanya mata saja dan selebihnya tertutup.

Muncul pertanyaan-pertanyaan dalam masyarakat, terutama yang beragama islam. Apa menggunakan itu cadar hukumnya wajib? Di dalam Al-quran, hukum perempuan bercadar serta hukum memakai jilbab ada beberapa ayat tenatang aturan menutup aurat bagi wanita serta mengenai perintah berjilbab. Allah SWT memberikan perintah untuk menutup auratnya bagi wanita.Hukum memakai cadar tidaklah wajib,tetapi bagi yang memakainya mendapatkan pahala,Namun menggunakan jilbab hukum nya wajib.

Manfaat memakai cadar sebenarnya merupakan salah satu cara agar menjadi muslimah yang baik dengan cara menutup aurat mereka. Beberapa para pendapat ulama menyatakan tidaklah wajib menggunakan cadar, namun apabila menggunakannya wanita akan mendapatkan pahala. Namun ada lagi sebagian ulama lainnya yang berpendapat wajib bagi para wanita untuk bercadar.

Sebenarnya menggunakan cadar merupakan salah satu bentuk dari menutup aurat mereka para wanita. Menggunakan cadar tidaklah di wajibkan, akan tetapi apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala. namun yang peru kita ingat, menggunakan jilbab dan menutupi aurat merupakan hal yang WAJIB.

Janganlah berpikir negatif terlebih dahulu. Di lingkungan sosial, wanita bercadar memanglah kerap dianggap 'aneh'. Dipandang negatif dan di juluki sebagai wanita teroris, tertutup, sok-alim serta tidak mau bergaul dengan lingkungan sosial. Kenyataannya keputusan para perempuan bercadar yaitu sebuah pilihan yang perlu dihargai.

Namun semua hal itu SALAH. mereka tak anti-laki-laki, tetapi membatasi dalam komunikasi. Mereka tak tertutup dalam pergaulan kekinian. Mereka pun tak pilih-pilih dalam berteman dan satu hal lagi yaitu Mereka bukanlah TERORIS!.

Sekian pembahasn mengenai wanita bercadar

Penulis:Rabiatul Wahida

Pendidikan agama islam IAIN PALOPO

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun