Dengan mempertimbangkan adanya perbedaan dalam tiap individu, sistem ini mengedepankan rasa hormat dan keberagaman serta berupaya untuk memberantas sikap diskriminatif yang muncul dalam lingkup akademis maupun dalam masyarakat umum.
Pendekatan sistem pendidikan inklusif merupakan bukti nyata bahwa disabilitas bukanlah alasan bagi suatu individu untuk tidak menikmati hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik hanya sebagian atau sepenuhnya. Pada akhirnya, pendidikan inklusif mencoba untuk menormalisasikan adanya perbedaan, termasuk perbedaan dalam bentuk serta jumlah dukungan yang dibutuhkan seseorang untuk menuntut ilmu.
References:Â
UNESCO. (2018). Quick Guide to Education Indicators for SDG 4. Montreal: UNESCO-UIS.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2017). Tujuan 4: Memastikan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. Kerangka Analisis untuk Mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan Kewajiban Pemenuhan Hak-hak Asasi Manusia untuk di Indonesia .
World Health Organization. (2011). WORLD REPORT ON DISABILITY. Malta: WHO Library Cataloguing-in-Publication Data.
Plan International. (2013). Include us! A study of disability among Plan International’s sponsored children: FULL REPORT. Plan International.