Mohon tunggu...
Putu Gede Sindhu Darmaputra
Putu Gede Sindhu Darmaputra Mohon Tunggu... mahasiswa

berkelana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebahagiaan Merupakan Buah dari Perbuatan Kita atau Tanggung Jawab Pemerintah: Menyelami Arti Kebahagiaan dalam Hubungan Karma, Nasib, dan Pemerintah.

4 Oktober 2025   23:42 Diperbarui: 4 Oktober 2025   22:41 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti menembus ujung alam semesta, demikian pula usaha manusia dalam memahami esensi kebahagiaan yang seakan tidak pernah menemukan titik akhir. Setiap zaman, kebahagiaan selalu menjadi topik yang tidak terlepas dari belengu kehidupa manusia, begitu juga dengan pertanyaan apakah kebahagiaan lahir dari perbuatan kita sendiri atau justru adanya andil pemerintah dalam menciptakan kebahagiaan itu. Namun, jalan dalam mewujudkan kebahagiaan itu sering kali dipahami dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang memahaminya sebagai hasil atas usaha dan perbuatan, ada juga yang mendefinisikannya sebagai hasil atas nasib atau takdir individu tersebut, sementara sebagaian lainnya melihat sebagai buah dari kondisi sosial dan kebijakan pemerintah.

Kebahagiaan merupakan tujuan universal yang ingin dicapai oleh setiap individu di muka bumi ini. Namun, dalam mewujudkan kebahagiaan itu jalannya sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik bersifat internal maupun eksternal. Jika diselami lebih dalam, hukum karma merupakan hukum akibat-sebab yang dalam konteks mewujudkan kebahagiaan menegaskan kehadirannya merupakan buah dari tindakan dan pilihan yang dilakukan oleh individu. Sementara itu, jika berkaca dalam kehidupan sosial bermasyarakat terdapat banyak sekali faktor-faktor dominan yang memengaruhi tindakan dan pilihan individu dalam menentukan nasibnya. Perihal permasalahan ini, secara tidak langsung juga mengaitkan peran pemerintah dalam konteks kehidupan bernegara yang dituntut untuk mewujudkan kebahagiaan setiap warganya melalui kebijakan-kebijakan public yang pro terhadap rakyatnya.

Bagaimana Hukum Karma dan Nasib Berperan sebagai Penentu Kebahagaiaan?

Berbicara mengenai hukum karma, erat kaitannya sebagai hukum akibat-sebab yang pada dasarnya menyatakan bahwa setiap tindakan individu akan menghasilkan konsekuensi tertentu, dalam konteks ini berupa penderitaan maupun kebahagiaan. Jika ditinjau lebih lanjut lagi, prinsip ini sejalan dengan pandangan bahwa kehidupan bukanlah sesuatu yang berlangsung secara acak atau tidak teratur, melainkan merupakan serangkaian akibat-sebab yang saling berikatan antara satu dengan lainnya. Dengan demikian, kebahagiaan yang dialami individu tidak terlepas dari kualitas perbuatan, pikiran, dan ucapan yang pernah dilakukannnya.[PD1]

Selanjutnya berbicara mengenai nasib, nasib sering kali disandingkan dengan takdir yang dipersepsikan sebagai jalan hidup yang sudah ditentukan sejak awal. Namun, yang membedakannya adalah takdir merupakan ketetapan mutlak Tuhan, sedangkan nasib merupakan hasil respon manusia melalui usaha atau tindakan secara terus menerus. Namun, dalam perspektif karma, nasib bukanlah sesuatu yang sepenuhnya statis, melainkan dapat dipengaruhi oleh tindakan baru yang dilakukan pada masa kini. Artinya, meskipun seseorang individu mungkin mengalami kesulitan akibat perbuatannya di masa lalu, tetapi ia tetap memiliki ruang untuk memperbaiki keadaan melalui usaha yang lebih baik. Dalam konteks ini, kebahagiaan dapat dipandang sebagai hasil dari keterpaduan antara "takdir yang diterima" dan "pilihan yang dibuat".

Kebahagiaan tidak hanya dipahami sebagai kondisi emosional yang bersifat sementara, melainkan juga sebagai keadaan batin yang stabil dan berkesinambungan. Jika dipandang dari perspektif kehidupan manusia, kebahagiaan sebenarnya dapat lahir dari keselaras aspek fisik, mental, dan spiritual yang dalam konteks ini erat kaitannya dengan konsep Tri Hita Karana, yang sama-sama mengkaji dan berbicara mengenai keselarasan atau harmonisasi dalam segala aspek. Namun, yang membedakannya hanyalah objek yang menjadi fokus kajiannya. Sehingga, dari sinilah hukum karma dapat berperan sebagai landasan moral yang menjembatani individu untuk selalu berbuat baik, menghindari perbuatan buruk, dan menumbuhkan kesadaran diri.

Selain itu, kebahagiaan juga berkaitan erat dengan kondisi sosial dan lingkungan. Seseorang yang hidup dalam lingkungan penuh ketidakadilan, kemiskinan, dan konflik akan lebih sulit merasakan kebahagiaan meskipun ia telah berusaha mengembangkan sikap positif. Oleh karena itu, terdapat pandangan yang menyatakan kebahagiaan itu tidak hanya merupakan tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam konteks kehidupan sosial bernegara. Hal ini dibuktikan melalui tujuan negara Indonesia, yakni pada bagian memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan hal tersebut, sepertinya tidak salah jika kebahagiaan kita turut dipengaruhi juga oleh peran pemerintah dalam mewujudkan kebagiaan masyarakatnya.

Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan Kebahagiaan Masyarakat

Berbicara di ruang lingkup negara, pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakatnya meraih kebahagiaan. Peran ini sebenarnya dapat tergambar melalui sebuah konsep ideal kepemimpinan dalam menciptakan kehidupan yang berbahagia dan sejahtera, seperti mencangkup ketersediaan layanan public, penegak hukum, pengentasan kemiskinan, serta upaya dalam menjaga stabilitas sosial. Dalam ruang lingkup ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas termasuk kebijkan-kebijakan yang membangun kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Misalnya, menyediakan akses pendidikan dan kesehatan, lapangan pekerjaan, serta perlindungan sosial untuk menjaga harmoni sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui penegakan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kehidupan rakyat. Sehingga jika dilihat dari sudut pandang ini pemerintah memiliki andil yang cukup besar dalam membantu mewujudkan kebahagiaan masyarakat melalui keberpihakan dan aksi nyata yang dilakukannya untuk menggiring masyarakatnya menjadi sejahtera dan bahagia.

Jika ditinjau kembali secara keseluruhan, kebahagiaan individu tidak dapat dipisahkan dari dua hal, yaitu hasil dari tindakan pribadi (karma) yang membentuk nasib dan kondisi eksternal yang diatur oleh kebijakan pemerintah dalam kontek kehidupan sosial bermasyarakat. Keduanya ini memiliki hubungan yang saling berkaitan, yang dalam konteks ini individu yang berusaha melakukan kebajikan akan lebih siap memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui kebijakan pro-kesejahteraan. Sebaliknya, kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat akan semakin memperkuat terciptanya kebahagiaan yang merata. Dengan demikian, kebahagiaan dalam topik kajian ini merupakan hasil kolaborasi atau keseimbangan antara hukum karma, nasib, dan pemerintah itu sendiri sebagai faktor eksternalnya. Sehingga dengan sinergi ini kebahagiaan dapat terwujud secara lebih kompeherensif dalam level yang lebih luas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun