TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL OLEH LEMBAGA SURVEY DALAM PEMILU
Dalam pemilu pasti dikenal dengan istilah Quick count (hitung cepat) oleh lembaga survey. Sebagian masyarakat pasti bertanya-tanya apa sih itu quick count? Mengapa hasil pemilu bisa diketahui secara cepat sebelum hasil resmi di umumkan?
Nah, karena itu mari kita simak ulasan berikut ini.
Quick count adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.
Berbeda dengan survei perilaku pemilih, survei pra-pilkada atau survei exit poll, hitung cepat memberikan gambaran hasil yang lebih akurat, karena hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan perorangan.
Hitung cepat biasanya dilakukan oleh lembaga atau individu yang memiliki kepentingan terhadap proses dan hasil pemilu. Tujuan dan manfaat dari hitung cepat adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara. Dengan hitung cepat, hasil pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan.Â
Jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memakan waktu lebih dari seminggu. Selain itu dengan hitung cepat biaya yang dibutuhkan jauh lebih hemat daripada melakukan penghitungan secara keseluruhan.
Lantas bagaimanakah lembaga survey mendapatkan hasil quick count?
Untuk memperoleh hasil quick count lembaga survey melakukan beberapa tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Menentukan sampel TPS
Langkah pertama membangun mesin quick count adalah menentukan sampel TPS. Sampel adalah istilah dalam statistik untuk menyebut sebagian sumber populasi yang menjadi tempat pengambilan data yang akan di teliti.