Mohon tunggu...
Putri Nabila
Putri Nabila Mohon Tunggu... Lainnya - 🦄
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ma other side!✨

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Penerapan New Normal Yang Berlaku, Kini Mall Kembali Buka di Tengah Wabah Yang Masih Melanda

27 Juni 2020   03:06 Diperbarui: 27 Juni 2020   15:30 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Di Indonesia kini telah diterapkan kebijakan “New Normal” di saat kondisi pandemi covid-19 yang masih melanda dan angka kasus positif disetiap harinya kian meningkat juga di tengah wabah yang belum benar-benar hilang ini. Semenjak 15 Juni 2020 lalu Pemerintah memutuskan sejumlah pusat perbelanjaan dan Mall kini telah kembali dibuka tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku pula. Salah satu mall yang kini beroperasi adalah Pondok Indah Mall (PIM) yang berada tepatnya di daerah Jakarta Selatan.

Setelah PIM kembali dibuka karena beberapa bulan lalu terpaksa harus ditutup sementara selama masa pandemi, PIM kini harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan sesuai anjuran Pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan di wastafel yang telah di sediakan sebelum masuk ke area mall dan pengunjung juga wajib di cek suhu tubuhnya kemudian tidak lupa memakai hand sanitizer.

Penerapan jaga jarak fisik antar pengunjung juga diterapkan lewat berbagai arahan dan petunjuk  di fasilitas umum, seperti elevator dan eskalator. Elevator pun kini sudah di batasi kapasitasnya, lalu tangga di eskalator telah di tempel tanda agar pengunjung menjaga jarak fisik dengan orang yang berada di depannya. Pembatasan pengunjung juga di terapkan di toko-toko yang berada di dalam mall yang kini telah di buka agar tetap menerapkan jaga jarak fisik.

Demi terciptanya penerapan New Normal tapi tidak melupakan protokol kesehatan yang berlaku, fasilitas yang kini disediakan diperbarui seperti menu touchless parking, penyemprotan disinfektan secara berkala di tempat-tempat yang sering terjadinya sentuhan, dan elevator dengan tombol touchless artinya tanpa sentuhan atau menggunakan sistem sensor saja.

Bahkan kini elevator pun dibuat berbeda berdasarkan panduan yang ada dan sudah digambarkan pula harus saling menghadap kebelakang, tidak saling sentuh antar pengguna fasilitas umum seperti elevator ini.

Kemudian, para karyawan yang ada didalam Pondok Indah Mall juga harus memperketat diri dengan dilengkapi alat pelindung diri seperti face shield, masker, sarung tangan juga membawa hand sanitizer dan menjaga kontak langsung dengan pengunjung.

Dan tidak hanya  karyawan saja, tapi semua tenant atau pemilik toko juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan, contohnya saja seperti jaga jarak antrean masuk mall dengan jarak minimal sejauh 1 meter, wajib menggunakan masker, suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius, serta mengikuti direction yang sudah dibuat pengelola, karena demi kenyamanan bersama dan sesuai anjuran yang telah dianjurkan Pemerintah guna memutus rantai wabah penularan virus Covid-19 ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun