Mohon tunggu...
Birgitta P. P.
Birgitta P. P. Mohon Tunggu... A lifetime learner -

Early riser. Researcher. Traveler.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Geliat Modal Ventura dalam Menumbuhkan Start-up di Indonesia

8 Mei 2018   16:14 Diperbarui: 10 Mei 2018   04:20 2373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://www.mycity-web.com

Perkembangan teknologi menyediakan kesempatan-kesempatan baru bagi para penggiat ekonomi digital di Indonesia. Sejumlah besar perusahaan rintisan, atau lebih dikenal dengan sebutan startup, hadir untuk menawarkan beragam solusi terkait mobilitas barang, jasa, dan manusia. 

Berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Startup Ranking, Indonesia menempati peringkat ke-4 di dunia dengan jumlah startup sebanyak 1.754. Empat startup asal Indonesia, yaitu: Tokopedia, Gojek, Traveloka, dan Bukalapak, telah memiliki valuasi nilai lebih dari US$ 1 miliar.

Kehadiran startup ini tentu tidak dapat dipisahkan dari permodalan yang menghidupinya. Modal merupakan hal esensial yang menjamin keberlangsungan sebuah usaha. Salah satu solusi permodalan yang lekat dengan pertumbuhanstartup adalah venture capital, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai modal ventura.

Penempatan modal oleh Perusahaan Modal Ventura (PMV) tentu memiliki kelebihan dan kekuarangan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada sebanyak 67 perusahaan modal ventura yang beroperasi di Indonesia dengan total aset sebesar Rp11 triliun. Startup yang menerima modal dari PMV disebut sebagai Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Pendampingan usaha yang dilakukan oleh PMV di dalam sebuah startup tidak hanya berupa pemberian modal yang kelak mendatangkan imbal balik berupa saham, tetapi juga bantuan manajemen.

Oleh karena itu, penyertaan modal oleh perusahaan modal ventura menuntut komitmen yang tinggi dari manajemen startup. Komitmen ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan sebuahstartup sebab investasi modal ventura mengutamakan potensi valuasi bisnis di masa mendatang. Tulisan ini akan menjabarkan secara ringkas mengenai modal ventura dan peranannya dalam menumbuhkan startup dan memajukan ekonomi digital di Indonesia dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut.

Q1. Apa yang Membedakan PMV dengan pendanaan usaha lain?

Perusahaan Modal Ventura (PMV) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/ penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dan dilaksanakan dalam bentuk penyertaan modal langsung (quasiequity financing), penyertaan menggunakan instrumen konversi (convertible bond) dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

Jangka waktu penyertaan yang bersifat sementara dan tidak boleh melebihi 10 tahun menjadi pembeda modal ventura dari pembiayaan Lembaga Keuangan Bank (LKB) yang menawarkan fasilitas perpanjangan tenor pinjaman dengan mempertimbangkan profil debitur (peminjam). 

Batasan penyertaan modal oleh PMV terhadap PPU diatur dalam Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan dan Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, pasal 4 ayat 2.

Penyertaan modal yang dilakukan oleh PMV pun tergolong investasi berisiko tinggi. PMV berpartisipasi aktif sepanjang proses jatuh bangun sebuah startup sebagai PPU. Dalam hal penyertaan modal, PMV tidak mensyaratkan adanya jaminan dari PPU dan tidak memiliki perangkat hukum yang dapat memperkecil risiko kegagalan atas usaha yang dimodalinya.

Untuk memastikan keberlangsungan operasionalnya, sebuah PMV hendaknya memuat lima unsur, yaitu: sumber dana, manajemen yang kompeten, lembaga pengawas, likuiditas aktiva, dan kesempatan usaha. PMV sejatinya tumbuh bersama startup guna memastikan bahwa usaha yang dijalankan memiliki valuasi bisnis yang meningkat secara konsisten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun