Mohon tunggu...
PUTRI AYU PERMATA SARI
PUTRI AYU PERMATA SARI Mohon Tunggu... -

student of communication science in untirta'13. part of teater kosongsembilan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Solusi Korupsi? Masih Dibutuhkankah?

9 Januari 2014   19:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SOLUSI KORUPSI? MASIH DIBUTUHKANKAH?

OLEH : Putri Ayu Permata Sari

Siapa yang tidak mengenal kata korupsi? Ya, tentu saja seluruh lapisan masyarakat umum paham betul akan apa itu korupsi. Dimana korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi. Pengambilan hak rakyat. Mirisnya, masyarakat hanya sekedar mengetahuinya saja dan tak terlalu menggubrisnya. Titik ujung korupsi yakni kleptokrasi, yang arti harafiahnya yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujurpun tidak ada sama sekali. Namun sangat disayangkan faktanya rakyat masih menaruh perhatian sedikit akan masalah yang sedang bombastis di negeri ini. Mereka hanya bercuap dan berargumen tanpa melakukan tindakan pasti.

Banyak solusi yang ditawarkan oleh para akademisi dan politisi, salah satunya adalah perlu adanya 'ketegasan pemimpin' untuk memberantas korupsi.Padahal, korupsi merupakan perbuatan tercela yang semakin menggurita. Artinya, jika pemberantasan korupsi hanya sekadar gerakan 'remang-remang', maka hasilnya juga tidak jelas.

Dimana pada sistem pemerintahan, kurangnya data atau transparasi atas fasilitas pembangunan yang sudah ada dan yang akan digarap. Sehingga terjadi penyimpangan dalam infrastruktur pembangunan. Di Banten terutama di daerah Lebak, masih banyak pembangunan yang kacau serta jalanan yang rusak. Pembangunan jalan provinsi tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Dimana dana yang turun tidak mengalir ke masyarakat, akan tetapi ditampung oleh tikus-tikus berjas yang sedang berkoar dalam kekuasaannya.

RatupemerintahanBantentersandungkasus di KPK.Berhubungandengankasuspemungutansuara yang akanterjadipadapemilihanumumnanti. DimanaAtutdahulunyaberasaldarifraksipartaiGolkar. Dan kemungkinanpadapemilu 2014 Golkarakankehilangankantongsuara di Banten. KasusAtutinidapatmenurunkanelektabilitasGolkar.KetuaWantimGolkar Akbar Tandjunglangsungberpendapatuntukmengerahkantindakannya agar Golkartidakkehilanganlumbungsuara di daerahBanten.Namunpendapat Akbar tidaksependapatdenganKetumGolkarAburizal Bakrie yang terkesanmembelaapa yang dilakukanoleh sang Ratu.

Akil diduga turut terlibat pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana. Uang itu diberikan lewat pengacaranya, Susi Tur Andayani.Ada pula pengadaan proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten. Diduga terjadi kongkalingkong antara pihak pemprov dan Tubagus Chaeri Wardana selaku pengusaha. KPK sedang menyelidiki masalah ini.

Pada tahun2010, dana bansos terealisasi sebesar Rp51,4 miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp51,5 miliar. Sementara pada tahun 2011, dana bansos yang tersalurkan sebesar Rp78,2 miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp78,5 miliar. Dana hibah terbagi dalam dua tahun. Dana hibah yang dikucurkan pada tahun 2010 sebesar Rp92,4 miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp99,1 miliar. Sedangkan pada tahun 2011 realisasinya sebesar Rp349,7 miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp360,1 miliar

Korupsi menunjukkan tantangan serius terhadap pembangunan dan mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal. Sehingga relasi antar pejabat tinggi dengan suatu badan pemberantas korupsi menguak dipermukaan dengan alibi-alibi belaka, (maaf) ibarat kentut; baunya sangat busuk, tetapi tak kelihatan. Dimana pada kasus ini dilatarbelakangain oleh praktik suap-menyuap antara terdakwa dengan aparat penegak hukum. Kita tidak bisa menafikan bahwa banyak oknum polisi dan jaksa yang bergerilya dengan isu pemberantasan korupsi untuk merekayasa kasus dengan tujuan memeras calon tersangka sembari mengejar target perkara.

Ada banyakmacamkondisi yang mendukungmunculnyapraktikkorupsidiantaranyapadakonsentrasikekuasaandipengambilankeputusan yang tidakbertanggungjawablangsungkepadarakyatseperti yang terlihat di rezim-rezim yang bukandemokratik.Dan jugakurangnyatransparasi di pengambilankeputusanpemerintahan.Sebagaicontohpadakampanye-kampanyepolitik yang mahal, denganpengeluaranlebihbesardaripendanaanpolitik yang normal.Inijugadisebabkankarenaketidakadaannyakontrol yang cukupuntukmencegahpenyuapanatau “sumbangankampanye”, rakyat yang tidakpeduli, tidaktertarik, ataumudahdibohongi, dangagalmemberikanperhatian yang cukupkepemilihanumum, lemahnyaketertibanhukum. Lemahnyaprofesihukum.Dimanaadanyalingkungantertutup yang mementingkandirisendiridanjaringan “teman lama”.Kondisi yang mendukungkorupsijugamunculataskurangnyakebebasanberpendapatataukebebasan media massa.

Dampak korupsi dipemilihan umum dan badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentuka kebijaksanaan. Korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan masyarakat. Korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum. Sehingga kita dapat mengetahui bahwa korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintahan, karena penyedotan sumber daya, pengabaian prosedur, dan pejabat poblik dinaikkan jabatannya bukan karena prestasi. Dalam demokrasi, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan seperti kepercayaan dan demokrasi.

korupsi menimbulkan distorsi di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih besar. Korupsi juga mengurangi pemenuhan persyaratan-persyaratan keamanan bangunan, lingkungan hidup dan aturan-aturan yang lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan dan infrastruktur, sehingga menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintahan.

Diarena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi. Namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketiadaannya. Dimana tuduhan korupsi dijadikan sebagai alat politik. Yakni politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Maka sering banyak ada gosip menyangkut politisi.

Solusi yang dibutuhkan oleh bangsa ini atas korupsi yang merajalela yakni Pemiskinan harta. KPK harus dan wajib merampas seluruh hartanya dan memiskinkan para koruptor. Memberi penghargaan pada orang-orang yang telah berhasil membongkar dan pelapor korupsi. Baik itu berupa gelar maupun uang tunai. kita anggap mereka pahlawan yang telah berjasa untuk membangun negeri ini dari para penghancur bangsa

Lalu efek jera seperti apalagi yang dibutuhkan jika hukuman yang sebelumnya masih terus dilanggar? Ya, hukuman mati. Hukuman mati memang dianggap belum cocok dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Hukuman mati sanga tcocok dan merupakan solusi cerdas. Bahkan jika perlu, pemerintah harus membuat UU HAM khusus untuk koruptor. Korupsi merupakan extra ordinary crime, maka penanganannya harus dengan cara radikal. Jadi, 'hukuman mati' untuk koruptor harus dilegalkan. Meskipun belum ada terdakwa kasus korupsi dijatuhi hukuman mati, tapi suatu saat pasal ini akan efektif dan harus diberlakukan. Meskipun resiko yang harus ditanggungpun besar, namun tidak ada cara lagi agar para tikus-tikus berjas kembali memakai sorban.

Penulis oleh mahasiswa UNTIRTA semester 1 mata kuliah Pengantar Ilmu Politik 2013.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun