Nama: putri AnnajiahÂ
Npm : 2021030116
Kelas : HES_H/4
KONSEP ISTISLAH DAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM EKONOMI
Pengertian istislah
Dari segi bahasa, istislah yang biasa juga disebut mashlahah mursalah berasal dari kata mashlahah dan mursalah.mashlahah berasal dari kata shalahah dengan tambahan ali pada awalnya berarti baik,lawan kata dari masadah yang berarti rusak.
Adapun dari segi penamaan, sebagian pakar ushul menggunakan kata istislah seperti kebanyakan ulama hanabilah. Dan ada juga yang menamainya dengan mashlahah mursalah. Tetapi ada pula yang menyebut dengan mashlahah muthlaqh. Meski berbeda, tetapi penamaan itu tidak membawa pada perbedaan penggertian secara esensial.
Adapun syarat-syarat istislah menurut Imam Malik dan imam mazhab yang menerima dalil istishlah menguraikan syarat sebagai berikut:
a. Adanya relevansi antara mashlahah yang di pandang sebagai sumber hukum
yang dependen dengan tujuan syara'.
b. Bahwa mashlahah itu harus logis-masuk akal (rationable) dan memiliki sifat
yang sesuai dengan pemikiran rasional jika diperhadapkan kepada kelompok
rasionalis.