Mohon tunggu...
putri amaliaarnanda
putri amaliaarnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Histori Pancasila sebagai Nilai Etika Bangsa

24 November 2021   20:39 Diperbarui: 24 November 2021   20:42 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pancasila merupakan way of life bangsa indonesia. Selain itu pancasila juga merupakan struktur pemikiran untuk memberi tuntunan kepada masyarakat dalam bertingkah laku dan bersikap. Pancasila sebagai sistem etika memiliki fungsi mengembangkan dimensi moralitas dalam individu sehingga memiliki sikap spiritualitas, selain itu pancasila juga berfungsi sebagai moral guidance yang dapat diaktualisasikan kedalam tindakan konkrit yang melibatkan aspek kehidupan. 

Etika sendiri berasal dari bahasa yunani yunani yaitu ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, kandang, padang rumput, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap dan cara berfikir. Sedangkan secara etimologi memiliki arti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan, atau bisa disebut kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam arti ini etika sama artinya dengan moral. 

Sedangkan etika pancasila merupakan cabang filsafat yang dijabarkan dari sila pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan. Lebih dekat pada pengertian etika keutamaan karena tercermin dalam empat tabiat saleh yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan, dan keadilan. Etika ini diperlukan karena berisi tuntunan nilai moral yang hidup. Namun perlu kajian dalam kritis rasional agar tidak terjebak dalam pandangan yang sifatnya tabu.

Pada zaman orde lama pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai Philosofische Grondslag atau Weltanschauung. Artinya nilai-nilai Pancasila belum ditegaskan ke dalam sistem etika, tetapi nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat. Masyarakat pada masa orde lama telah mengenal nilai-nilai kemandirian bangsa, yang oleh presiden Soekarno disebut dengan istilah berdikari atau berdiri diatas kaki sendiri. 

Dilihat dari nilai sejarahnya pancasila tidak langsung begitu saja muncul pada tahun 1945 tetapi telah melalui proses yang panjang yang dimatangkan oleh perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman negara lain yang diilhami oleh gagasan-gagasan besar didunia dengan tetap mengakar kepribadian bangsa kita sendiri. Selanjutnya pada sumber sosiologis, nah sosiologi sendiri di implementasikan sebagai ilmu kehidupan manusia. 

Didalam mengkaji berbagai latar belakang komposisi dan pola kehidupan sosial kelompok dan kelompok masyarakat, serta meneliti tentang isu-isu sosial, perubahan dan revormasi yang ada di masyarakat. Soekanto 1982 menyatakan bahwa dalam pada pandangan sosiologis, masyarakat berada pada waktu dan tempat yang memiliki suatu nilai-nilai tertentu. Sumber sosiologis pancasila sebagai sitem etika dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat berbagai etnik di Indonesia. 

Misalnya orang Minangkabau dalam soal bermusyawarah memiliki prinsip gulat kata oleh penghulu. Sumber politis pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar sebagai sumber penyusun pengaturan perundang-undangan di Indonesia. Hans Kelsen mengatakan bahwa teori hukum itu suatu norma yang berbentuk piramida, norma yang lebih rendah memperoleh kekuatanya dari norma yang lebih tinggi. Semakin tinggi suatu norma akan semakin abstrak sifatnya. Sebaliknya semakin rendah suatu norma akan semakin konkrit sifatnya.

Ada beberapa contoh etika politik yang tidak mencerminkan realitas budaya politik, yaitu salah satunya Anggota DPR yang tertidur pada saat sidang perdana. Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 dilantik, namun mereka sudah memperlihatkan sikap kurang disiplin, sekitar 290 anggota bolos dari ruang rapat paripurna. Mereka tidak mengahdiri pelantikan pimpinan. Hanya 285 anggota yang hadir dari 575 anggota yang dilantik. Djayadi (direktur eksekutif lembaga survei Indonesia) mengatakan, sebaiknya publik memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri. 

Djayadi berharap, anggota DPR segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas. Nah selain membolos, ada pula anggota DPR yang tidur saat sidang. Foto anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fadil Muzakki, tertidur saat sidang paripurna DPR tersebar di media sosial. Saat itu, Fadil mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Selain karena padatnya agenda , kata dia kondisi jalanan yang macet menuju tempat tujuan juga menjadi salah satu alasan kelelahan.

GAP analisis etika anggota DPR:

Pada kenyataanya masih banyak anggota DPR yang tertidur saat sidang sedang berlangsung. Bnyak anggota yang memperlihatkan sikap kurang disiplin seperti bolos saat melaksanakan tugasnya. Selanjutnya, rendahnya kesadaran rasionalitas anggota DPR. Anggota DPR cenderung mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Dan juga masih banyak anggota DPR yang tidak bertanggung jawab akan janji-janjinya saat kampanye berlangsung yang diutarakan kepada rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun