Mohon tunggu...
PUTRI AMELIA
PUTRI AMELIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Nama : Putri Amelia NIM : 121211057 Jurusan : Akuntansi Universitas Dian Nusantara Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis Wajib 1 Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi di Indonesia-Kasus Jiwasraya 2019

22 Mei 2024   21:06 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:06 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fraud merupakan sebuah tindakan curang yang dilakukan dengan berbagai carasecara cerdik dan fiktif untuk mengambil keuntungan dari pihak lain (Syofyan, 2021). The United States Department of Justice (2020) mendefinisikan fraud sebagai tindakanmenipu pihak lain dengan janji barang atau jasa, atau keuntungan finansial yangtidaknyata atau tidak pernah berniat untuk diberikan atau palsu (Kadoya et al., 2021). ACFE(2016) menjelaskan bahwa skema fraud terbagi menjadi tiga kategori dalambentukfraud tree, yang pertama merupakan penyelewengan aset yang dapat berupa pencuriankas, skimming, penyalahgunaan aset perusahaan. Kedua, korupsi, tindakanini merupakan penyalahgunaan wewenang karyawan yang dilakukan atas keuntunganpribadi. Ketiga, kecuangan laporan keuangan, dimana tindakan ini berkaitan denganmanipulasi laporan keuangan perusahaan. 

Berdasarkan hasil survei terbaru ACFEpadatahun 2020 mengenai kasus fraud yang terjadi baik secara global atau benua tertentu, menunjukkan bahwa memiliki jumlah kasus terlapor terbanyak dibanding seluruh benuadi dunia. Amerika Serikat dan Kanada memiliki jumlah kasus sebanyak 895 dari 1.948kasus yang terlapor atau sebesar 46 persen. Sub-Sahara Afrika dan Asia Pasifik beradadi posisi kedua kan ketiga dengan masing-masing jumlah kasus sebanyak 301 dan198 dan persentase di atas 10. 

Perusahaan tertutup mencatat jumlah kasus kecuranganterbanyak pada tahun 2020, yaitu sebesar 44 persen yang dilanjutkan dengan perusahaanterbuka 25 persen, pemerintahan 16 persen dan perusahaan nirlaba serta perusahaanlainnya masing-masing sebesar 9 dan 5 persen. Berbanding lurus dengan jumlah kasus, perusahaan tertutup memiliki jumlah kerugian tertinggi dibanding perusahaanlaindengan rata-rata kerugian sebesar 150 juta dollar. Fraud dapat menimbulkan berbagai dampak secara finansial dannonfinansial. Secara finansial, kecurangan yang dilakukan dapat menyebabkan kerugianbagi berbagai pihak, baik dari investor ataupun pemegang sahamperusahaan. 

Sedangkan dari sisi non-finansial, fraud dapat menurunkan kepercayaandanmenimbulkan sifat dilema bagi perorangan yang ingin melakukan investasi terhadapsebuah perusahaan. Teori mengenai motivasi pelaku fraud bermula dari triangle, diamond, dan yang terbaru merupakan pentagon. Teori motivasi fraud terbaruini mencakup lima elemen berupa tekanan, peluang, kemampuan, arogansi, danrasionalisasi. Teori fraud pentagon ini dinyatakan sebagai teori terlengkap dalamprosesmendeteksi fraud, dan pendeteksian atas potensi terjadinya kecurangan laporankeuangan lebih akurat (Hidayah & Saptarini, 2019). Berdasarkan studi penelitian tentang topologi fraud, muncul beberapa kategori. Satu tipologi mencirikan penipuan seperti (a) penggelapan, (b) penipuan manajemen, (c) penipuan akuntansi, (d) penipuan vendor, dan (e) pelanggan curang (Zulkarnaen, W., et al. 2020:2487).

Apa yang terjadi dengan Jiwasraya ?

Kasus Jiwasraya adalah skandal keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), perusahaan asuransi milik negara Indonesia. Pada tahun 2019, terungkap bahwa Jiwasraya mengalami kebangkrutan dengan total kerugian mencapai Rp16,8 triliun. Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia dan berdampak signifikan terhadap jutaan nasabah Jiwasraya. Banyak pihak yang menyayangkan peran pemerintah dan Lembaga yang terkait (dalam hal ini KementerianBUMN)  yang  kurang  maksimal  dalam  penanganan  kasus  ini,  sehingga  menimbulkan opini publikyang khawatir terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Munculnya praduga skandal kasus Jiwasrayaini  dikait-kaitkan  dengan  pendanaan  saat  terjadi  Pilpres  di  tahun  2019,  karena  secara kebetulan  dalam  waktu  yang  sama,  Direktur  Keuangan  Herry  Prasetyo  yang  sebelumnya  sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya dijadikan sebagai Staf Kepresidenan periode 2019 --2024. Selain itu, penempatan investasi Jiwasraya di perusahaan milik Meneg BUMN (Erich Tohir) yaitu PT Mahaka Media,  Tbk  (ABBA)  menjadi  batu  sandungan  Erich tohir dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas tidak seperti kasus dirut PT. Garuda Indonesia ( Persero ), Tbk. Saat ini kasus Jiwasraya langsung ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, dan hasil temuannya yaitu terjadinya  Gagal  Bayar  yang  dilakukan  Jiwasraya  yang  akhirnya  perusahaan  tersebut  menderita kerugian negara sebesar Rp 13.7 Triliun. Pengeluaran produk JS Saving Plan dengan return 6% --11 %  per  tahun  dengan  tenor jangka  pendek  satu  tahun  menjadi  salah  satu  penyebab Jiwasraya  gagal bayar  kepada  nasabahnya,  apalagi  hal  ini  diikuti  oleh  penempatan  investasi  di  perusahaan  yang mengalami  gagal  bayar.  Pemeriksaan  terus  berlanjut,  sampai  ditemukannya  secara  komprehensif permasalahan   yang  terjadi   di   Jiwasraya.   Temuan   yang lebih   memberatkan   Jiwasraya,   yaitu melakukan tindak pidana rekayasa laporan keuangan (Window Dressing)


Jika  dilihat  dari  produk  JS  Saving  Plan,  dimana  produk investasi  dengan return 6-11  %  net, dengan jangka pendek 1 tahun akan berpengaruh terhadap VRIO analisis yaitu:

  • Analysis  Valuable dimana  nilai  produk  yang  unggul  ini  akan  membuat boomerang bagi Perusahaan Jiwasraya pada saat gagal bayar.
  • Analysis Rare dimana produk JS Saving plan dengan return yang tinggi banyak digunakan oleh perusahaan yang kesulitan likuiditas, sehingga perusahaan yang sehat akan mempertimbangkan dan menghitung risiko atas produk yang akan dikeluarkan dengan beban biaya tinggi.
  • Analysis  Imitate  to  Cost dimana  produk  ini  mudah  ditiru  oleh  perusahaan  lain,  khususnya perusahaan yang baru tumbuh, membutuhkan pelanggan dan kesulitan likuiditas.
  • Analysis  Organize dimana Jiwasraya belum  dapat  mengelola  bisnis  investasi  dana  (Bukan ahlinya), sehingga penempatan dana investasinya banyak yang mengalami gagal bayar. Jika  melihat  VRIO Analisis,  produk  JS  Saving  plan  sangat  berisiko  bagi  Jiwasraya  secara jangka  Panjang,  dan  hal  ini  terbukti  gagal  bayar  Jiwasraya  senilai  32,89  M  kepada  nasabah  yangmemiliki produk JS Saving Plan Jiwasraya

Erick Thohir, selaku Kementerian BUMN mengaku melaporkan indikasi kecurangan di perseroan ke Kejaksaaan Agung (Kejagung) pada bulan November 2019. Hal itu dilakukan setelah pemerintah telah melihat secara rinci laporan keuanganperusahaan yang dinilai tidak transparan. Selain itu, kegiatan investasi perseroanterhadap saham-saham yang buruk juga menjadi salah satu penyebab gagal bayar klaimasuransi nasabah. Hasil audiensi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan ForumNasabah Korban Jiwasraya mengungkapkan bahwa gagal bayar klaimasuransi tersebut melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah dan sekitar 80 persen di antaranyamerupakan nasabah kalangan mengengah ke bawah. Pada bulan yang sama, statuspemeriksaan perseroan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus korupsi.

Kemudian, pada bulan Desember 2019, penyidikan Kejagung terhadap dugaan korupsi perseroan menyebutkan bahwa Jiwasraya menempatkan 95 dana investasi pada aset yang berisiko. Kasus perseroan berlanjut hingga tahun 2021. Pada tanggal 25 Agustus 2021, 6terdakwa yang dinyatakan menyebabkan kerugian terhadap negara sebesar Rp16triuliun dipidana atas kasus korupsi dan pencucian uang di PT. Asuransi Jiwasraya(Persero) dipenjarakan oleh Kejagung DKI Jakarta. Pihak terpidana merupakankomisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan kepala divisi investasi direktur dan keuangan Jiwasraya Syahwirman, mantan direktur Maxima Integra Joko Hartono, mantan direktur keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan direktur utama RahimHendrisman, dan komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokcrosaputro. Keputusanini dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) atas hukuman pidana berupa penjara dan denda.

Peran   OJK   dalam   Penyelesaian   Kasus   Gagal   Bayar   klaim   asuransi   PT jiwasraya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga administrasi sekaligus sebagai pengendali lembaga jasa keuangan di Indonesia secara positif sangat diperlukan untuk berperan ketika ada permasalahan yang terjadi pada yayasan bantuan moneter  tersebut,  baik perbankan  maupun  non  perbankan  di  Indonesia. Demikian pula dengan penyelesaian kasus gagal bayar klaim yang dialami oleh PT. Asuransi Jiwasraya Persero, OJK atas keadaan ini menyatakan bahwa mereka telah berperan untuk menyelesaikan kasus ini. OJK juga melakukan beberapa adegan untuk menyelamatkan situasi PT. Asurasi Jiwasraya Persero (Wimboh Santoso, Koordinator Dewan Pengawas OJK).Kasus pertama adalah jangka pendek yaitu pendirian anak perusahaan yaitu PT. Jivasraya Putra. Perusahaan diberikan kelonggaran berupa anak perusahaan untuk mengklaim klaim asuransi terhadap beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah bekerja sama dengan PT. Asuransi Jiwasraya Persero, yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian Persero, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Telkomsel. Selainkeberadaan anak perusahaan, juga  perlu menarik  investor dengan  tujuan dapat  membantu PT  mendanai kewajiban klaim polisnya. Asuransi Jiwasraya Persero telah jatuh tempomelalui   Cashflow Top-Up.   PT Jiwasraya   Putra akan memanfaatkan partisipasi   badan   usaha   milik   negara   untuk   menjual   produk   asuransi menggunakan akses berbasis pelanggan dan jaringan terdesentralisasi di empat organisasi

Selanjutnya yang kedua adalah jawaban jangka panjang. Namun hal ini masih dibicarakan oleh para  pemangku kepentingan dengan  asumsi saat ini  dapat ditaklukkan maka nantinya dan saat ini harus membentengi bisnis Jiwasraya. Seperti yang diketahui bahwa jiwasraya membutuhkan dana kurang lebih Rp. 32,89 triliun agar dapat mencapai rasio risk based capital (RBC) minimal 120%. Secara umum RBC ialah pengukuran taraf kesehatan financial suatu perusahaan asuransi, dengan ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%. Terlepas dari dua situasi di atas, ada juga situasi berbeda yang telah diatur oleh OJK. Khususnya mulai dari strategi patner yang menghasilkan Rp. 5 triliun, inisiatif holding  asuransi Rp. 7 triliun, menggunakan skema financial reasuansi sebanyak Rp. 1 triliun , dan  sumber dana lain pemegang saham sebanyak Rp. 19,89 triliun.Melalui sarana tersebut dipercaya dapat membantu pencapaian tujuan aset yang harus dikumpulkan Jiwasraya untuk memenuhi proporsi rasio based capital (RBC) minimal 120%. Hingga saat ini, ada 8 organisasi yang gencar menanamkan   aset   untuk pemulihan Jiwasraya. Selanjutnya   akan   dipilih organisasi dengan proposisi terbaik untuk menjadi investor di Jiwasraya Putra sebagai pembantu Jiwasraya. Terlepas dari pengaturan situasi di atas, OJK juga telah mengadakan pertemuan  dengan nasabah PT.  Jiwasraya Persero untuk mendapatkan keluhan dari nasabah sehubungan dengan masalah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun