Mohon tunggu...
Putri DwiJuliyanti
Putri DwiJuliyanti Mohon Tunggu... Penulis - say hi.

bismillah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penggunan Kata Baku dan Tidak Baku pada Spanduk yang Terdapat di Wilayah Indramayu

20 Januari 2022   11:34 Diperbarui: 20 Januari 2022   11:42 16632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FOKUS PERMASALAHAN

Dalam penelitian ini terdapat salah satu masalah yang membahas mengenai kesalahan pada penggunaan kata baku dan nonbaku pada spanduk sepanjang jalan di wilayah Indramayu agar sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Sebagai bahasa baku, terdapat standar tertentu yang harus dipenuhi dalam penggunaan ragam bahasa. Standar tersebut meliputi penggunaan tata bahasa dan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Tata bahasa Indonesia yang baku salah satunya meliputi penggunaan kata, dan EYD yang sesuai dengan kaidah baku. Kaidah tata bahasa Indonesia yang baku adalah kaidah tata bahasa Indonesia sesuai dengan aturan berbahasa yang ditetapkan oleh Pusat Bahasa Indonesia. Sementara itu, kaidah ejaan bahasa Indonesia yang baku adalah kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.

Penelitian ini dilatarbelakangi kebutuhan para pembaca pada penggunaan kata baku dan nonbaku pada spanduk khususnya yang terdapat di wilayah Indramayu. Sekarang ini, banyak sekali pelajar bahkan masyarakat yang masih rancu menempatkan kata dalam kalimat. Disadari atau tidak, penggunaan kata sering sekali tidak tepat dalam penggunaannya. Disamping itu kerancuan pun kerap membingungkan masyarakat dalam penggunaan bahasa baku. Pelajar atau masyarakat sering kali tidak memperhatikan apakah tulisannya sesuai aturan atau tidak. Yang penting tujuan dan maksud mereka tersampaikan. Selain itu, ketidakpahaman penggunaan tanda baca, menyebabkan banyak tulisan-tulisan di spanduk tidak sesuai kaidah Bahasa Indonesia. Banyak ditemui kata yang tidak baku dan juga ditemukan kesalahan dalam penulisan tanda baca yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD). Hal itulah yang menyebabkan dalam sebuah tulisan kerap tidak sesuai dengan EYD atau bahasa baku.

Kata baku adalah kata yang cara pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum. Ragam bahasa baku atau ragam bahasa standar dapat dibatasi dengan beberapa sudut pandang, diantaranya sudut pandang kebakuan bahasa yang digunakan, sudut pandang informasi, dan sudut pandang pengguna bahasa. Berdasarkan sudut pandang kebakuan bahasa, bahasa baku adalah bahasa yang baik tata tulis (jika bahasa tulis), kosakata, maupun tata bahasanya, sesuai dengan hasil pembakuan bahasa.

Bahasa atau kata tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi. Adapun pengertian lain, bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan.


Spanduk ialah kain yang membentang yang biasanya juga berada di tepi jalan yang berisi sebuah teks, berwarna dan juga bergambar. Spanduk merupakan sebuah media informasi, dan biasanya juga dibuat dengan menggunakan sebuah cat, sablon (screen printing) ataupun dengan menggunakan cat mesin. Spanduk yang ada pada jaman sekarang merupakan media promosi yang cukup popular saat ini, dikarenakan harga dari spanduk yang cukup murah dan juga proses dari pengerjaannya yang cepat. Dimana pada saat ini sudah banyak sekali perusahaan yang bergerak pada bidang periklanan dan juga mempunyai mesin digital print untuk membuat spanduk.

HAL PENTING

Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun tertulis yang menyimpang dari faktor-faktor komunikasi atau menyimpang dari norma kemasyarakatan dan menyimpang dari kaidah tata bahasa Indonesia yang meliputi kata, kalimat dan kesalahan penggunaan ejaan yang menyimpang dari sistem ejaan yang sudah ditetapkan.

Fokus penelitian ini adalah kesalahan penggunaan kata baku dan nonbaku pada spanduk di wilayah Indramayu.

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode penelitian deskriptif kualitatif menurut Sukmadinata (2015: 72) menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang paling dasar, ditujukan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada baik fenomena-fenomena yang bersifat alamiah ataupun rekayasa manusia. Melalui penelitian kualitatif deskriptif, penulis akan mendeskripsikan masalah dengan cara mencatat, menganalisis dan memaparkan permasalahan yang berkaitan dengan data berupa kalimat, yaitu berupa kesalahan penggunaan kata baku dan tidak baku pada spanduk di wilayah Indramayu.

Data yang dikaji dalam penelitian ini adalah penggunaan kata baku dan nonbaku dalam kesalahan berbahasa. Sumber data yang dikaji dalam penelitian ini adalah spanduk yang terdapat di wilayah Indramayu.

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi dan catat. Teknik dokumentasi diperoleh dengan bantuan kamera handphone untuk mendokumentasikan data sebagai suatu bukti nyata. Teknik catat dilakukan dengan melakukan pencatatan kesalahan penggunaan kata baku dan tidak baku.

Tabel 1.

No

Kata Nonbaku

Kata Baku

Hasil Analisis

1.

Merk

Gambar 1.

Merek

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk tersebut adalah kata 'merk'. Spanduk disamping merupakan sebuah promosi jasa pembuatan decal, lis body striping, menjual aksesori motor dan mobil, cutting stiker, sablon plastik, sablon cup gelas, cetak spanduk, pembuatan stiker vinyl label atau merek makanan atau minuman, pembuatan stempel, undangan, kalender, dan papan reklame atau plang toko.

Kata 'merk' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku. Penulisan kata yang benar adalah 'merek' bukan 'merk'. Arti kata merek menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tanda yang digunakan pengusaha atau perusahaan pada produk yang dihasilkan dan berfungsi sebagai tanda pengenal.

2.

Aksesoris

photo-2021-07-18-23-19-47-61e8e58580a65a455358d543.jpg
photo-2021-07-18-23-19-47-61e8e58580a65a455358d543.jpg
Gambar 2.

Aksesori

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk tersebut adalah kata 'aksesoris'. Spanduk disamping merupakan sebuah promosi jasa pembuatan decal, lis body striping, menjual aksesori motor dan mobil, cutting stiker, sablon plastik, sablon cup gelas, cetak spanduk, pembuatan stiker vinyl label atau merek makanan atau minuman, pembuatan stempel, undangan, kalender, dan papan reklame atau plang toko.

Kata 'aksesoris' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku. Penulisan yang benar dan baku menurut KBBI adalah 'aksesori' bukan 'aksesoris'. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aksesori adalah : (1) barang tambahan; alat ekstra; (2) barang yang berfungsi sebagai pelengkap dan pemanis busana; (3) yang merupakan tambahan (misalnya saraf aksesori, yakni otak ke-11).

3.

Weker

photo-2021-07-19-19-39-18-61e8e59506310e1468463f27.jpg
photo-2021-07-19-19-39-18-61e8e59506310e1468463f27.jpg
Gambar 3.

Beker

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk tersebut adalah kata 'weker'. Spanduk disamping merupakan spanduk penjualan yang dipasang di sebuah toko yang menjual macam-macam jam tangan, jam dinding, jam beker, kacamata, dan lain sebagainya.

Kata 'weker' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku, sehingga penulisan yang benar adalah 'beker'.

Penulisan kata yang benar disebut juga dengan kata baku yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, beker adalah jam yang dilengkapi dengan alat yang dapat berdering pada waktu yang dikehendaki (untuk membangunkan orang).

4.

Telpon

photo-2021-07-22-16-18-12-61e8e5c280a65a584f29d964.jpg
photo-2021-07-22-16-18-12-61e8e5c280a65a584f29d964.jpg
Gambar 4.

Telepon

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk disamping ialah kata 'telpon'. Spanduk tersebut merupakan spanduk penjualan pulsa all operator, kuota internet, paket telepon dan sms, kartu perdana, token listrik, tagihan listrik, bayar BPJS dan lain-lain.

Kata 'telpon' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku, sehingga penulisan yang benar adalah 'telepon'. Kata telepon sering digunakan dalam pengantar berbagai surat formal untuk keperluan nomor kontak. Pemilihan kata telepon sebagai kata yang sesuai untuk bahasa Indonesia atau kata baku adalah karena diserap dari kata bahasa Inggris, telephone, bukan telephone. Jadi, kata telepon dalam berbagai penulisan untuk tulisan yang benar sesuai kaidah baku atau EYD. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, telepon mempunyai arti yaitu pesawat dengan listrik dan kawat, untuk bercakap-cakap antara dua orang yang berjauhan tempatnya, atau percakapan yang disampaikan dengan pesawat telepon.

5.

Sholat

photo-2021-07-19-19-39-08-61e8e5d44b660d539538f992.jpg
photo-2021-07-19-19-39-08-61e8e5d44b660d539538f992.jpg
Gambar 5.

Salat

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat pada spanduk disamping ialah kata 'sholat'. Spanduk tersebut dipasang tepat didepan masjid yang berada ditengah kota di kecamatan Haurgeulis. Isi spanduk tersebut merupakan himbauan untuk warga masyarakat Haurgeulis dan sekitarnya untuk tidak melaksanakan ibadah di masjid atau ibadah dirumah saja. Isi spanduk tersebut merupakan "PPKM DARURAT. Demi memutus mata rantai covid-19 kegiatan ibadah di masjid/mushola ditiadakan sementara waktu. Sholat jum'at dilaksanakan dirumah masing-masing, sholat idul adha 1442 H dilaksanakan dirumah bersama keluarga".

Kata 'sholat' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku. Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang benar adalah 'salat'. Arti kata salat menurut KBBI, adalah : (1) rukun islam kedua berupa ibadah kepada Allah SWT, (2) doa kepada Allah.

6.

Mushola

photo-2021-07-19-19-39-11-61e8e5ee06310e7211124e24.jpg
photo-2021-07-19-19-39-11-61e8e5ee06310e7211124e24.jpg
Gambar 6.

Musala

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat pada spanduk disamping ialah kata 'mushola'. Spanduk tersebut dipasang tepat didepan masjid yang berada ditengah kota di kecamatan Haurgeulis. Isi spanduk tersebut merupakan himbauan untuk warga masyarakat Haurgeulis dan sekitarnya untuk tidak melaksanakan ibadah di masjid atau ibadah dirumah saja. Isi spanduk tersebut merupakan "PPKM DARURAT. Demi memutus mata rantai covid-19 kegiatan ibadah di masjid/mushola ditiadakan sementara waktu. Sholat jum'at dilaksanakan dirumah masing-masing, sholat idul adha 1442 H dilaksanakan dirumah bersama keluarga".

Kata 'mushola' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa yang merupakan bentuk baku adalah 'musala', jadi penulisan yang benar adalah 'musala'. Musala menurut KBBI, adalah tempat salat; langgar; surau.

7.

Kendor

photo-2021-07-19-19-39-15-61e8e5fc4b660d5390694982.jpg
photo-2021-07-19-19-39-15-61e8e5fc4b660d5390694982.jpg
Gambar 7.

Kendur

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat pada spanduk disamping ialah kata 'kendor'. Spanduk tersebut merupakan sebuah himbauan kepada masyarakat sekitar untuk menerapkan protokol kesehatan. Isi spanduk tersebut ialah "JANGAN KENDOR AYO PAKAI MASKER. 4M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan, Menjauhi kerumunan".

Kata 'kendor' pada data diatas adalah kata yang tidak baku menurut KBBI. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku. Kata 'kendor' adalah bentuk tidak baku dari kata 'kendur' sehingga penulisan yang benar adalah 'kendur'. Penulisan kata yang benar disebut juga dengan kata yang baku yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata kendur menurut KBBI, adalah : (1) tidak tegang, (2) tidak erat, (3) menjadi lembap; tidak kencang, (4) melemah, berkurang.

8.

Import

photo-2021-07-19-19-39-21-61e8e6134b660d5cca4e2b72.jpg
photo-2021-07-19-19-39-21-61e8e6134b660d5cca4e2b72.jpg
Gambar 8.

Impor

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat pada spanduk disamping ialah kata 'import'. Spanduk tersebut merupakan spanduk penjualan baju pria maupun wanita. Isi spanduk tersebut adalah "SERBA RP. 35.000 IMPORT".

Kata 'import' pada data diatas adalah kata yang tidak baku. Kata tersebut merupakan kata yang menyimpang dari kebahasaan yang berlaku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa yang merupakan bentuk baku adalah 'impor', jadi penulisan yang benar adalah 'impor'. Kata impor dalam KBBI memiliki arti, yaitu pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.

9.

Genteng

photo-2021-07-19-19-39-23-61e8e62380a65a6b6e314c62.jpg
photo-2021-07-19-19-39-23-61e8e62380a65a6b6e314c62.jpg
Gambar 9.

Genting

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk tersebut adalah kata 'genteng'. Spanduk tersebut merupakan sebuah spanduk penjualan cat tembok kiloan yang berkualitas. Isi dari spanduk tersebut ialah "Prima Paint. Cat Tembok Berkualitas. Cat Kiloan untuk Tembok, Kayu, Besi, Kolam & Genteng".

Kata 'genteng' pada data diatas merupakan kata yang tidak baku dari kata genting sehingga penulisan yang benar adalah 'genting'. Penulisan kata yang benar disebut juga dengan kata baku yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata genting menurut KBBI adalah tutup atap rumah yang terbuat dari tanah liat yang dicetak dan dibakar, bermacam-macam bentuknya.

10.

Kaos

photo-2021-07-19-19-39-26-61e8e63080a65a6b5c680f82.jpg
photo-2021-07-19-19-39-26-61e8e63080a65a6b5c680f82.jpg
Gambar 10.

Kaus

Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk tersebut adalah kata 'kaos'. Spanduk tersebut merupakan sebuah spanduk penjualan macam-macam hijab dan busana muslim wanita atau pria. Isi dari spanduk tersebut adalah "SYAKIRA Collections. Sedia macam-macam kerudung rabani, elzata, zoya, dll. Busana muslim. Atasan, Mokena, baju koko, peci, sarung, kaos kaki".

Kata 'kaos' pada data diatas merupakan kata yang tidak baku dari kata 'kaus', sehingga penulisan yang benar adalah 'kaus'. Menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia (KBBI), kedua kata ini termasuk ke dalam kata baku, hanya saja penggunaannya berbeda sesuai dengan artinya. Kaus menurut KBBI adalah busur, kasut, sarung (untuk tangan, kaki dsb), kain tipis yang tenunannya jarang serta terbuat dari bahan katun atau nilon, baju yang terbuat dari kaus, misalnya baju kaus. Sedangkan, menurut KBBI, kaos bisa juga berarti keadaan kacau balau. Kata ini kemungkinan besar diserap dari bahasa Inggris, chaos, yang memiliki arti sama. Bila kata kaus atau kaos yang dimaksud adalah baju atau sarung kaki, maka penulisan yang benar adalah kaus.

           

SIMPULAN   

Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan sudah selayaknya jika semua warga negara Indonesia mempunyai sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia baik tulisan maupun lisan, haruslah mempertimbangkan tepat tidaknya ragam bahasa yang digunakan. Sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai sikap seperti itu karena siapa lagi yang akan menghargai bahasa Indonesia selain warga negara Indonesia itu sendiri. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar memang sudah seharusnya diterapkan, karena hal itu akan menujukkan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.

Latar belakang penelitian ini mempunyai kebutuhan untuk para pembaca pada penggunaan kata baku dan nonbaku pada spanduk khususnya yang terdapat di wilayah Indramayu. Sekarang ini, banyak sekali pelajar bahkan masyarakat yang masih rancu menempatkan kata dalam kalimat. Disadari atau tidak, penggunaan kata sering sekali tidak tepat dalam penggunaannya.

Kata baku adalah kata-kata yang sesuai atau terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata baku ini memiliki berbagai fungsi seperti pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, serta sebagai kerangka acuan. Kata baku dalam bahasa Indonesia membuat bahasa Indonesia menjadi kuat kedudukannya karena kata baku tidak mengubah struktur bahasa Indonesia sehingga mudah dijadikan alat komunikasi antar masyarakat atau antar suku di Indonesia. Akan tetapi, mahasiswa yang sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi malah kurang pengetahuan tentang kata baku sebagai dasar bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Spanduk ialah kain yang membentang yang biasanya juga berada di tepi jalan yang berisi sebuah teks, berwarna dan juga bergambar. Spanduk merupakan sebuah media informasi, dan biasanya juga dibuat dengan menggunakan sebuah cat, sablon (screen printing) ataupun dengan menggunakan cat mesin. Spanduk yang ada pada jaman sekarang merupakan media promosi yang cukup popular saat ini, dikarenakan harga dari spanduk yang cukup murah dan juga proses dari pengerjaannya yang cepat.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baku dan sesuai dengan kaidah penulisan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memang sudah seharusnya diterapkan. Didalam penulisan memang sudah seharusnya mengikuti kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Untuk itu, sebaiknya harus mengikuti peraturan yang sudah disepakati tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun