Kamis pagi, 25 September 2025. Masyarakat bergegas ke tempat kerja, dompet makin menipis di akhir bulan, jalanan penuh antrean. Kini, hadir aturan baru: isi BBM wajib menunjukkan STNK. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar solusi, atau justru menambah beban rakyat?
 ---
Pagi yang Semakin Rumit
Setiap pagi di kota besar, pemandangan yang kita temui hampir sama: jalanan macet, pengendara terburu-buru, dan wajah-wajah penuh beban. Rutinitas yang sudah cukup melelahkan ini kini ditambah satu hal baru: aturan dari Pertamina bahwa setiap pengendara wajib menunjukkan STNK ketika mengisi BBM.
Secara teori, aturan ini dibuat agar subsidi BBM tepat sasaran. Kendaraan mewah tidak lagi bebas menikmati BBM bersubsidi. Namun, di lapangan ceritanya berbeda.
Bayangkan seorang karyawan yang berangkat pukul 06.00, berharap bisa tiba di kantor tepat waktu. Tangki bensin hampir kosong, antrean di SPBU sudah panjang. Saat gilirannya tiba, ia diminta menunjukkan STNK. Ternyata, STNK tertinggal di rumah. Ia pun dipaksa keluar dari antrean, terlambat ke kantor, sementara isi dompetnya sudah menipis menjelang akhir bulan.
---
Ekonomi Rakyat di Tengah Aturan Baru
Bagi masyarakat pekerja, khususnya kelas menengah ke bawah, akhir bulan adalah masa paling berat. Gaji sudah hampir habis untuk biaya sekolah anak, cicilan, dan kebutuhan pokok yang terus naik.
Dalam situasi seperti ini, aturan baru justru terasa menambah beban. Waktu habis di antrean SPBU, energi terkuras karena birokrasi kecil yang seolah tak memikirkan rutinitas rakyat.