Mohon tunggu...
Putik Surgawi
Putik Surgawi Mohon Tunggu... Mahasiswa - IR Student

Fall down seven times, stand up eight

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi ASEAN bagi Perkembangan Politik Luar Negeri Indonesia

12 Oktober 2021   10:04 Diperbarui: 12 Oktober 2021   10:15 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Association South East Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi regional yang berdiri pada tahun 1967 dan bertujuan untuk menjembatani kepentingan negara-negara anggotanya. Pada awalnya, ASEAN dibentuk sebagai respons dari negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara terhadap dua kekuatan besar yang mendominasi politik internasional pada era 1960-an, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Konflik perebutan pengaruh ideologi di antara kedua negara tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan negara. Pembentukan ASEAN bertujuan untuk mewujudkan stabilitas di kawasan Asia Tenggara yang dapat ditempuh melalui kerja sama antar negara. Keputusan Indonesia sebagai salah satu negara yang memprakarsai berdirinya ASEAN didorong oleh kepentingan untuk mewujudkan pembangunan nasional yang dapat terlaksana apabila negara berada dalam kondisi yang aman dan stabil.

Latar Belakang ASEAN

Sejarah pembentukan ASEAN sebagai organisasi regional mengalami proses yang cukup panjang. Sebelum ASEAN berdiri pada tahun 1967, negara-negara di kawasan Asia Tenggara telah membentuk berbagai upaya kerja sama regional dengan tujuan untuk menghilangkan rasa curiga dan meminimalisasi ketegangan antar negara kawasan, seperti Association of Southeast Asia (ASA), Malaya, Philippina, Indonesia (MAPHILINDO), South East Asia Treaty Organization (SEATO) dan Asia and Pacific Council (ASPAC). Namun, organisasi tersebut hanya mampu bertahan beberapa saat saja karena tidak memberikan pengaruh yang signifikan bagi negara-negara anggotanya. Pembentukan ASEAN dilatarbelakangi oleh pemikiran dari Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman pada pertemuan MAPHILINDO tahun 1966 yang mengatakan pentingnya kerja sama regional. Adam Malik sebagai perwakilan Indonesia menyetujui usul dari Thanat Khoman dengan syarat konfrontasi Indonesia-Malaysia harus diselesaikan terlebih dahulu.

Berbagai peristiwa yang terjadi pada negara-negara Asia Tenggara dalam rentang waktu 1965-1966 menjadi salah satu fenomena menarik yang menentukan pembentukan ASEAN. Di Indonesia, pergantian kepemimpinan dari era Soekarno kepada Soeharto berhasil mengubah politik luar negeri Indonesia mengenai konsep kerja sama regional. Kebijakan tersebut diambil demi membangun citra bangsa Indonesia yang lebih baik sehingga akan kembali mendapatkan kredibilitas dan kepercayaan dari dunia internasional.

Filipina dan Singapura memutuskan untuk bergabung dengan ASEAN tak lepas dari pandangan sebagian besar negara Asia Tenggara terhadap identitas etnis keduanya. Filipina kerap kali dijuluki sebagai "Amerika di Asia" dan lebih condong sebagai negara Barat dibandingkan sebagai negara Timur. Sedangkan Singapura sering kali dikaitkan dengan negara Tiongkok karena mayoritas warganya yang beretnis Tiongkok. Untuk mendapatkan kepercayaan sebagai bagian dari negara Asia Tenggara, Filipina dan Singapura memutuskan untuk bergabung dengan ASEAN.

Di sisi lain, Malaysia sempat menyampaikan penolakan untuk bergabung dalam organisasi ASEAN karena masih adanya ketidakpercayaan pada Indonesia yang pernah keluar dari keanggotaan PBB.  Malaysia merasa ragu dengan kesungguhan Indonesia dalam pembentukan ASEAN melihat sebelumnya Indonesia dengan mudah meninggalkan suatu organisasi ketika sudah tidak sesuai dengan keinginannya. Namun, pada April 1967, Malaysia melalui PM Tunku Abdul Rahman secara tiba-tiba menerima usulan pembentukan regional di kawasan Asia Tenggara. Hal ini juga didorong oleh pemikiran bahwa Malaysia akan terkucilkan dari pergaulan masyarakat kawasan jika menolak untuk bergabung. 

Selanjutnya, kelima negara tersebut mulai melakukan berbagi pertemuan secara intens sehingga disepakati rancangan Deklarasi bersama (Joint Declaration) yang berisi mengenai perlunya kesadaran untuk meningkatkan rasa saling pengertian dalam hidup bertetangga dan membina kerja sama antarnegara kawasan yang terikat oleh pertalian sejarah dan budaya. Selain itu juga diterapkan beberapa prinsip dasar, yaitu kerja sama regional harus bersifat non-militer, tidak ditujukan kepada siapa pun, dan murni tanpa adanya intervensi dari luar.

Peran ASEAN bagi Politik Luar Negeri Indonesia

Kehadiran ASEAN telah memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan. Pada saat ini, kehadiran ASEAN sebagai entitas ekonomi tengah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan mulai diperhitungkan dalam dinamika ekonomi global. Kondisi ini secara tidak langsung akan memberikan keuntungan bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN. ASEAN juga telah mendorong terjadinya multilateralisme dan perdagangan bebas yang berdampak pada semakin meluasnya kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara dan organisasi internasional di dunia. ASEAN juga memberikan bantuan bagi pemulihan perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19 dengan menandatangani kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama dengan China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Keterlibatan Indonesia dalam kerja sama ASEAN tersebut dapat menjamin berjalannya perekonomian negara di tengah krisis kesehatan global.

Di bidang keamanan, kehadiran ASEAN telah berhasil mewujudkan stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran bagi negara-negara di kawasan Asia tenggara.  Kondisi tersebut akan memberikan kemudahan bagi Indonesia untuk menjalankan kepentingan nasionalnya. Bagi Indonesia, kestabilan dan kemakmuran kawasan merupakan kunci penting bagi keberhasilan politik luar negerinya. ASEAN juga memiliki peran penting dalam penciptaan kelembagaan untuk menyediakan ruang bagi negara-negara anggotanya untuk menyelesaikan masalah dengan jalan damai dan prinsip non-interference sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC). Selain itu, ASEAN juga menandatangani perjanjian South East Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan Asia Tenggara bebas nuklir.

Selain ekonomi dan politik, ASEAN juga berperan aktif dalam menciptakan kerja sama di bidang teknologi, salah satunya pada ASEAN Journal on Science and Technology for Development yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ASEAN dalam bidang teknologi. Kemajuan teknologi akan membantu mendorong pembangunan ekonomi dan pencapaian kualitas hidup yang tinggi bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun