Mohon tunggu...
Wisnu Bangun Saputra
Wisnu Bangun Saputra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mencoba menjadi Orang Jawa yang "JAWA"

Selanjutnya

Tutup

Politik

“Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia”

28 Oktober 2015   00:26 Diperbarui: 28 Oktober 2015   00:34 9358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Pendahuluan

Dalam lingkungan masyarakat banyak aturan-aturan yang tidak tertulis yang merupakan acuan penting masyarakat pada suatu tempat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, adapun peraturan tidak tertulis tersebut disebut norma dan adat-istiadat. Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan yang dinamis dan komplek, kekompleksan lingkungan masyarakat yang demikian membuat manusia yang merupakan bagian dari masyarakat dan juga pelaku dalam lingkungan masyarakat dituntut untuk hidup bersama-sama dan bekerja sama dalam suasana yang tertib dan terbimbing oleh seorang pemimpin, tidak dapat dipungkiri bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain. Maka demi efisiensi kerja dalam upaya mencapai tujuan bersama, dan untuk memepertahankan hidup bersama diperlukan bentuk kerja kooperatif. Semua kegiatan kooperatif dan kara budaya itu diperlukan aturan dan perlu dipimpin.

Kepemimpinan

Kepemimpinan merupakan cabang dari kelompok ilmu administrasi, khususnya ilmu administrasi negara, sedangkan ilmu administrasi negara adalah salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial, dan merupakan salah satu perkembangan dari filsafat. Dalam kepemimpinan ini terdapat hubungan antar manusia (komunikasi Interpersonal, yaitu hubungan saling mempengaruhi dan hubungan kepatuhan-kepatuhan atntara bawahan dan atasan. Dalam hakikat penciptaan manusia, bisa dikatakan bahwa semua manusia adalah pemimpin, namun dalam usaha-usaha pembentukannya diperlukan proses-proses yang harus dilakukan guna membentuk mental dan sifat pemimpin.

Di Indonesia khususnya banyak potensi yang mulai bermuculan terutama dari generasi mudanya. Dalam usaha menyiapkan tenaga kepemimpinan yang musa-muda, diperlukan adanya latihan kepemimpinan di dalam konteks kepemimpinan yang berkepribadian Indonesia, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai panutan.

Agar mampu melaksanakan kewajiban, pemimpin harus dapat menjaga kewibawaan. Dia harus memiliki kelebihan-kelibahan tertentu dibanding dengan kualitas orang-orang tertentu yang dipimpinnya. Kelebihan ini terutama meliputi segi teknis, moral, dan semangat juangnya.  Selanjutnya, di alam kemerdekaan dan pembangunan sekarang, berhasilnya pembangunan nasional sagat bergantung pada ikut sertanya seluruh rakyat Indonesia yang memiliki sikap, mental, tekad, semangat, ketaatan dan kedisplinan nasional dalam menjalankan tugas kewajibannya. Untuk hal ini perlu dibangkitkan motivasi membangun di kalangan masyarakat luas, dan motivasi pengorbanan pengabdian pada unsur kepemimpinan (lokal, regional maupun nasional). Sebab keteladanan yang utama-atas dasar pengorbanan dan pengabdian pada kepentingan rakyat banyak-, maka segenap rakyat kecil akan rela berperan serta dalam usaha pembangunan. Marilah kita bekaca kembali kepada peristiwa sebelum kemerdekaan, ketika semua rakyat Indonesia masih terjajah muncullah semnagat kebersamaan senasib dan seperjuangan yang membuat rakyat Indonesia mulai bangkit dan akhirnya mampu meneriakan kemerdekaannya. Dengan demikian, dalam era yang berbeda ini yaitu era pembangunan diperlukan tipe kepemimpinan stimulator dan dinamisator untuk menggairahkan semangat pembangunan di segala bidang kehidupan.

Dalam hal ini Dr. Kartini Kartono dalam bukunya (Pemimpin dan Kepemimpinan: 2010, hal 315) menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh kepemimpinan pembangunan dan para pejabat pada aparatur pemerintah, yaitu :

  1. Kepemimpinan dalam era pembangunan nasional harus bersumber pada filsafah negara, yaitu
  2. Memahami benar makna dari perencanaan, pelaksanakan, dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai. Khusunya menyadari makna pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan fisik, demi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dan riil dari rakyat, serta peningkatan kehidupan bangsa atas asas manfaat, usaha bersama, kekeluargaan, demokrasi, serta prinsip adil dan merata.
  3. Diharapkan agar kepemimpinan Pancasila mampu menggali inti sari dari nilai-nilai tradisional kuno yang tinggi peninggalan para leluhur dan nenek moyang kita, untuk kemudian dipadukan dengan nilai-nilai positif dari modernisme,dalam gaya kepemimpinan Indonesia.

Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia

Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi yang sesuai dengan Pancasila, dalam hal ini pemerintah Indonesia harus benar-benar mampu manjalankan roda pemerintahan dengan sifat-sifat pemimpin yang sesuai dengan sistem pemerintahannya. Sistem pemerintahan demokrasi merupakan sistem pemerintahan dimana rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara, pemerintah hanya sebagai pelaksana sistem pemerintahan dimana terpilihnya para tokoh di pemerintahan merupakan hasil dari rakyat melalui pesta demokrasi yang sering disebut Pemilu (Pemilihan Umum), dalam acara 5 tahun sekali rakyat berbondong-bondong untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, yang nantinya akan memimpin negara Indonesia. Pemerintahnya yang notabene adalah berasal dari rakyat nantinya akan menjadi pelayan rakyat, dan berkewajiban untuk bertanggung jawab atas berjalan atau tidaknya roda pemerintahannya.

Sudah diuraikan diatas mengenai persyaratan kepemimpinan yang harus dimiliki oleh aparatur negara. Selain itu perlu juga adanya pemahaman secara dalam mengenai nilai-nilai dari pancasila yang merupakan asas negara Indonesia. Untuk memahami hal tersebut marilah kita renungkan pemikiran Dr. Ruslan Abdulgani mengenai moral Pancasila dalam kaitannya dengan kepemimpinan nasional antara lain sebgai berikut:

  1. Yang dimaksud dengan Pancasila ialah Pancasila yang tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; Ketuhanan YME, Kemanusiaan Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  2. Nilai-nilai tersebut harus dihayati, yaitu diresapi dan diendapkan dalam hati dan kalbu, sehingga memunculkan sikap dan tingkah laku yang utama/terpuji dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kemudian diterapkan/diamalkan dengankesungguhan hati dalam kehidupan bermasyarakat, karena orang menyadari sedalam-dalamnya Pancsila sebagai pandangan hidup bangsa dan sumber kejiwaan masyarakat, (sekaligus menjadi dasar negara Republik Indonesia) untuk hidup rukun-damai bersama-sama.
  3. Pancasila dan UUD 1945 menjamin kemerdekaan setiap penduduk utuk memeluk agama masing-masingdang beribat meurut agama dan kepercayaannya. Kebebasn beragama adalah salah satu hak paling asasi di antara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan itu langsung bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Kebebasan beragam itu bukan pemberian negara, dan bukan pemberian golongan, akan tetapi merupakan anugerah Ilahi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun