Mohon tunggu...
Puspa Nirmala
Puspa Nirmala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Orang Madura Mengenai Pernikahan pada Bulan (Syawal)

18 Juni 2021   16:00 Diperbarui: 18 Juni 2021   16:27 740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hadist tersebutlah yang mematahkan kepercayaan atau tradisi Arab Jahiliyah mengenai Bulan Syawal yang mengharamkan adanya pernikahan. Karena menurut HR.Syarh Shahih Muslim 9/209 : dan ini batil tidak mendasar. Termasuk peninggalan Jahiliyah yang ber - tathayyur (mengaggapnya sial), dikarenakan penamaan kata Syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf'u (Menghilangkan atau mengangkat). Hal itu memiliki makna ketidakberuntungan menurut mereka. 

Kemudian hadist tersebut juga membuat pemikiran masyarakat zaman sekarang menjadi atau ingin sekali menikahkan anak-anak mereka seperti sunnah Nabi Muhammad SAW. Masyarakat berharap mereka dan keluarganya khususnya anaknya, bisa mendapatkan keberkahan dan kebahagiaan seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama sang istri Aisyah ra. Sehingga banyak masyarakat disini yang menganggap bahwa Bulan Syawal adalah bulan yang baik selain Bulan Besar dalam melaksanakan pernikahan.

 Hal-hal diatas sudah dijelaskan oleh sahabat-sahabat nabi yang ahli mengenai hadits dan kitab suci Al-Qur'an, dan mereka mencoba memberi jalan keluar dalam mengatasi masalah yang terjadi di masa lampau. 

Pemikiran - pemikiran yang diberikan, beberapa diantaranya menjadi salah satu hadist yang bisa dicontoh bagi umat muslim di masa mendatang dan hadist -- hadist tersebut menjelaskan ketidakbenaran dan kebenaran dari sebuah permasalahan yang menjadi pro kontra pada saat itu. Dimana saat itu yang dipercayai oleh masyarakat Arab Jahiliyah mengenai Bulan Syawal yang tidak boleh ada sebuah pernikahan, bisa dipatahkan dengan adanya pernikahan Nabi Muhammad SAW yang menikahi istrinya yakni Aisyah ra, pada Bulan Syawal. Karena memang tidak ada hal mengenai dasar yang mengatakan bahwa tidak diperbolehkannya sebuah pernikahan pada Bulan Syawal. 

Sehingga banyak sahabat nabi yang ikut memberikan pendapat mereka, kemudian dari beberapa pendapat yang disetujui oleh para rasul dan Nabi Muhammad SAW serta para sahabat lainnya dijadikanlah sebuah hadist, yang bisa digunakan dan dipercayai sampai saat ini atau dijadikan sebagai rujukan kehidupan masyarakat zaman ini.

 Karena sesungguhnya pernikahan itu bisa dilaksanakan di bulan-bulan lainnya kecuali bulan yang memang sudah dilarang dalam islam maupun kepercayaan orang Madura dalam pelaksanaannya. Karena masalah pernikahan memang sangat penting bagi beberapa masyarakat khususnya bagian Madura, sehingga mereka perlu berhati-hati dalam pemilihan hari atau bulan bagi pelaksanaan pernikahan yang dianggapnya sakral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun