Mohon tunggu...
puspita anggriani
puspita anggriani Mohon Tunggu... -

kebahagiaan milik bersama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

NASIB PENDIDIKAN ANAK JALANAN

23 November 2014   00:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:06 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendidikan merupakan salah satu hak yang paling asasi yang harus dimiliki oleh setiap orang. Pendidikan yang baik akan menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam menjawab era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan kompetisi.

pendidikan merupakan salah satu hak yang menjadi pilar yang harus dipenuhi oleh sebuah negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang seluas-luasnya. Pemenuhan hak atas pendidikan juga menjadi salah satu indikator apakah suatu negara dikategorikan negara maju, negara berkembang atau bahkan negara miskin. Sekaya apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara tanpa didukung dari sumber daya manusianya yang berpendidikan tinggi, maka negara tersebut tidak akan bisa mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam tersebut dengan sebaik-baiknya. Dilain sisi walaupun suatu negara tidak memiliki sumber daya alam yang kaya, akan tetapi jika rakyatnya berpendidikan tinggi maka negara tersebut akan maju dan bangkit.

Dalam praktiknya, ternyata pemenuhan hak atas pendidikan menjadi sangat sulit bahkan cenderung tidak terlaksana dengan baik. Berbagai jenis pendidikan yang ada cenderung adalah pendidikan formal, yang menggunakan seragam dengan jam belajar serta kurikulum yang telah ditetapkan dan dipukul rata dalam skala nasional. Selain itu, pendidikan formal sangat mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat perekonomian menengah ke bawah.

Sistem pendidikan ini sangat sulit diterima oleh anak jalanan yang harus bekerja guna membantu perekonomian keluarga. Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

satu bentuk pendidikan formal yang dapat diusahakan oleh masyarakat adalah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM merupakan kebijakan pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang tepat bagi Anak Jalanan. mulai berkembang pesat sejak tahun 2000 yang kini sudah mulai tersebar diberbagai provinsi di Indonesia guna menjalankan program pemerintah wajib sekolah sembilan tahun. Tapi sayangnya PKBM yang ada di berbagai Provinsi kabupaten dan Kota  di Indonesia, tetap saja harus mengeluarkan uang untuk menebus secarik Ijazah, sedangkan ANJAL ( Anak Jalanan ) terputus Sekolah ( Droof aut )  atau yang tidak melanjutkan sekolah  dikarenakan faktor  ekonomi. Bagaimana Nasib Putra – Putri Indonesia generasi penerus bangsa terutama anak jalanan, akankan mereka tetap kesulitan untuk mendapatkan pendidikan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun