Mohon tunggu...
Puspa Sari Dewi
Puspa Sari Dewi Mohon Tunggu... Penulis - A lifelong learner

Author of Seni Memaknai Hidup & Novella Ranum Email : 1991saripuspa@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kacau, Makin Ramai Investasi Bodong Melalui Telegram, Begini Modusnya

24 Juli 2022   19:40 Diperbarui: 25 Juli 2022   19:29 13380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah kita turuti untuk transfer biaya ini itu dengan nilai masing-masing dana tidak sedikit, terakhir admin akan menyuruh kita untuk screenshot saldo di rekening kita. Ternyata, uang kita tidak bisa cair dengan alasan saldo kita tidak mencukupi.

Dia akan meminta saldo di rekening kita minimal 50% dari semua total uang yang sudah kita transfer plus profitnya. Sebab, saldo di bawah 50% dari total semua dana akan memengaruhi proses pencairan, begitu alasannya.

Salah satu member yang tertipu tersebut mengaku bahwa dia telah mentransfer semua itu dengan total hampir 60 juta. Beserta iming-iming profit total semuanya 70 juta. Jadi, minimal saldo di rekening dia harus ada 35 juta. Admin menjelaskan bahwa 35 juta ini bukan untuk ditransfer, tetapi hanya untuk stay di rekening yang harus kita tunjukkan ke admin.

Dia transfer semua dana tersebut ke rekening atas nama Ahmad Maulana, Bank Jago, dengan nomor rekening 1047 3932 5572. Kode Bank 542.

Sedangkan satu member lainnya mengaku transfer ke Bank MNC atas nama Ari Putu Rahman
Nomor rekening 2060 1000 5198 479. Kode bank 485. 

Nasi sudah menjadi bubur. Jangan pernah berharap uang tersebut akan dikembalikan. Lebih baik menghindari di awal daripada terperangkap di akhir. Ingat selalu untuk teliti sebelum melakukan transaksi perbankan dengan tujuan apa pun.


Untuk mengetahui apakah nomor rekening yang akan kita transfer tersebut aman atau tidak dengan mengecek melalui website https://cekrekening.id

  • Pelaku penipuan mengaku sudah terdaftar di OJK dan BAPPEPTI dengan menunjukkan dokumen berupa file gambar. Mereka akan menyematkan gambar legalitas tersebut di grup.

Perlu diketahui bahwa cara yang paling aman untuk mengetahui apakah instansi terkait sudah terdaftar di OJK dan BAPPEPTI adalah dengan mengunjungi situs resmi

OJK: https://www.ojk.go.id 

BAPPEBTI: https://www.bappebti.go.id

Semoga dengan adanya artikel ini, banyak yang sadar untuk menghindari dan tidak ada lagi yang terperangkap investasi-investasi penipuan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun