Arti Marek/Mare yaitu orang banyak, dan arti Cilakku adalah adalah Anak Patalo.
Jadi di sini tidak semena-mena Parengnge dan atau Pemangku Adat memutuskan dengan cara sendiri apalagi untuk kepentingan sendiri.
Permasalahan apapun yang dialami masyarakat, misalnya masalah kepemilikan lahan/tanah, dan sebagainya.
Di sinilah kehadiran Para Pemangku Adat sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan masukan dan menyelesaikan masalah/perkara ini.
Pertimbangan dan prinsip yang harus dilakukan oleh para Pemangku Adat dalam menyelesaikan masalah adalah "Yo'na Marek, Kadona Cillaku".
Kiranya tulisan ini bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!