Mohon tunggu...
Puri Eka Rahayu
Puri Eka Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan

Tetap Semangat Dan Selalu Melakukan Yang Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sistem Pembayaran Non-Tunai di Masa Pandemi Covid-19

22 November 2020   09:40 Diperbarui: 22 November 2020   10:02 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kemudian, maraknya penggunaan uang elektronik dapat memancing dan mendatangkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan cyber crime atau penipuan melalui dunia maya. Dampak negatif lainnya, masyarakat yang menjadi candu berbelanja secara online dan pemborosan.

Untuk mengatasi berbagai dampak negatif tersebut, diperlukan peran dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar masyarakat menjadi bijak dalam membelanjakan uang nya dan agar bersifat hemat untuk mengurangi terjadinya pemborosan dan akan berdampak panjang kebelakang.

Bank Indonesia selaku otoritas moneter berperan untuk menjaga dan memastikan bahwa sistem pembayaran selalu lancar dan aman. Tugas Bank Indonesia dalam melaksanakan kewajibannya adalah dengan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025: Menavigasi Sistem Pembayaram di Era Digital. Bank Indonesia juga melakukan bauran kebijakan moneter, fiskal, dan stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut dimaksudkan agar sistem pembayaran tetap berjalan lancar dan dengan semestinya, walaupun pandemi tengah melanda Indonesia dan seluruh dunia.

Salah satu kewajiban dari Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan bank sentral di Indonesia adalah menjaga stabilitas sistem pembayaran. Stabilitas sistem pembayaran itu sangatlah penting bagi perekonomian Indonesia. 

Mengapa bisa demikian? Karena dengan sistem pembayaran dan sistem keuangan yang stabil, maka pertumbuhan ekonomi bisa selalu meningkat. Dan sebaliknya, apabila sistem pembayaran maupun sistem keuangan itu tidak stabil, maka akan menghambat pengalokasian dana dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di masa pandemi saat ini, sistem pembayaran menjadi tidak stabil. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah, banyak sektor-sektor yang awalnya menjadi penyumbang dana ke PDB menjadi anjlok bahkan tutup. Sektor-sektor tersebut diantaranya pariwisata, konstruksi, keuangan, dan sebagainya.

 Meskipun demikian, masih ada beberapa sektor yang masih bertahan yaitu sektor kesehatan, sektor konsumsi, pertanian, dan UMKM. Hal tersebut menunjukkan, beberapa sektor terdampak langsung dari adanya pandemi COVID-19 sehingga mengalami penurunan yang drastis. Dan sektor yang bertahan tidak terlalu terdampak.

Salah satunya adalah sektor konsumsi yang masih bertahan dan kuat di masa pandemic ini. Hal tesebut membuktikan bahwa tingkat konsumsi masyarakat sangatlah besar. Hal itu juga dibarengi dengan semakin maraknya penggunaan e-money dalam melakukan transaksi. Karena sangat mudah untuk digunakan oleh semua kalangan masyarakat Indonesia. 

Terutama untuk kaum generasi muda. Yang tentunya lebih memilih untuk menggunakan e-money dalam bertransaksi. Karena mereka tidak perlu bersusah payah keluar rumah hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka hanya perlu melakukan semuanya melalui smartphone dan semua yang mereka butuhkan akan mereka dapatkan secepatnya.

Source: www.bi.go.id dan www.ojk.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun