Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hati-hati Modus Penipuan dengan Menggunakan Nomor Mirip Card Center CIMB Niaga

25 Mei 2020   22:08 Diperbarui: 26 Mei 2020   11:39 4311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshoot Nomor Mirip Card Center CIMB Niaga Yang dipergunakan oleh Oknum Penipu |Dokpri

Hanya dalam sehari,  Nasabah Pemegang Kartu Kredit Bank CIMB Niaga telah mengalami Penipuan sebesar kurang lebih tiga puluh tiga  jutaan rupiah. Bahkan hampir menjadi 50 jutaan apabila transaksi berikutnya tidak gagal.

Berdasarkan kisah yang diceritakan oleh  Korban modus penipuan tersebut,  kronologisnya kurang lebih sebagaimana berikut ini:

18 April 2020

  • Korban mendapat telpon dari nomor +02114041 dan orang tersebut mengatas namakan staff Bank CIMB NIAGA dan mengatakan bahwa Kartu Kredit Korban dengan nomor 4579-4200-0026-XXXX sedang terjadi transaksi tidak wajar dan di handphone Korban muncul beberapa SMS dari Bank CIMB NIAGA berupa Kode Transaksi (PayCode), dan orang yang mengaku staff Bank CIMB NIAGA tersebut menanyakan dan meminta data-data yang ada di dalam SMS dan Kartu Kredit Korban tersebut dengan mengatakan bahwa mereka sedang membantu untuk melakukan pemblokiran Kartu Kredit Korban tersebut.
  • Korban menghubungi Bank CIMB Niaga untuk melakukan pengecekan kembali  ternyata telah terjadi beberapa transaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Korban tersebut dan ternyata kejadian tersebut adalah penipuan dan Korban telah tertipu dan mengalami kerugian. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kartu Kredit Bank CIMB NIAGA dan telah melakukan pemblokiran Kartu Kredit Korban tersebut.

19 April 2020

Korban  melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut ke pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat.

20  April 2020

Korban mendapatkan email dari pihak merchant yaitu Shopee bahwa pihak Shoppe telah membatalkan transaksi sebesar Rp. 17.021.550,- yang menggunakan Kartu Kredit Korban.

20 April 2020

Korban masih mendapatkan SMS dari Bank CIMB NIAGA berupa Kode Transaksi (PayCode);

  • Korban melaporkan kembali ke pihak Kartu Kredit Bank CIMB NIAGA mengenai SMS berupa Kode Transaksi (PayCode) yang masih Korban terima, sedangkan Kartu Kredit Korban tersebut telah dilakukan pemblokiran pada tanggal 18 April 2020.
  • Korban menyampaikan Surat Sanggahan Kartu Kredit Bank CIMB NIAGA sesuai dengan instruksi dari Bank CIMB NIAGA.

16 Mei 2020

  • Sekitar pukul 16.00 WIB Korban kembali mendapat telpon dari nomor +0214041 dan orang tersebut yang mengatas-namakan staff Bank CIMB NIAGA bagian internal audit kartu kredit Bank CIMB NIAGA dan mengatakan hal yang sama seperti kejadian pada tanggal 18 April 2020 dan Korban juga mendapatkan SMS dari Bank CIMB NIAGA berupa Kode Transaksi (PayCode), akan tetapi untuk kali ini Korban tidak mau lagi tertipu sehingga orang yang mengaku staff Bank CIMB Niaga tersebut memutuskan sambungan telpon tersebut.
  • Untuk kejadian penipuan yang ke-2 tersebut diatas Korban telah melakukan perekaman percakapan saat orang yang mengaku staff Bank CIMB NIAGA menelpon Korban, dan screenshot nomor telepon yang dipakai dan SMS Kode Transaksi yang masuk ke handphone Korban.
  • Korban melakukan kembali pelaporan ke pihak Kartu Kredit Bank CIMB NIAGA atas kejadian penipuan ke-2  ini dengan laporan No. RR021XXX, dan Korban juga menanyakan kepada pihak Kartu Kredit Bank CIMB NIAGA ternyata Kartu Kredit Korban masih dalam status pemblokiran;

17 Mei 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun