Mohon tunggu...
Puji Hastuti
Puji Hastuti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN

Seorang pembelajar yang Ingin terus mengasah diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Anak Internasional di Tengah Pandemi Covid-19

1 Juni 2020   23:25 Diperbarui: 1 Juni 2020   23:30 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di hari anak Internasional ini kiranya kita renungkan kembali sudahkah 10  hak anak sebagaimana terdapat dalam Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, kita tunaikan. 

Hak anak berarti merupakan kewajiban bagi kita orang dewasa untuk menunaikannya. Di antara 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita yaitu: 

Hak untuk BERMAIN,
Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN,
Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN,
Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas),
Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN,
Hak untuk mendapatkan MAKANAN,
Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN,
Hak untuk mendapatkan REKREASI,
Hak untuk mendapatkan KESAMAAN dan
Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN. sumber 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun