Di hari anak Internasional ini kiranya kita renungkan kembali sudahkah 10 Â hak anak sebagaimana terdapat dalam Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, kita tunaikan.Â
Hak anak berarti merupakan kewajiban bagi kita orang dewasa untuk menunaikannya. Di antara 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita yaitu:Â
Hak untuk BERMAIN,
Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN,
Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN,
Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas),
Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN,
Hak untuk mendapatkan MAKANAN,
Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN,
Hak untuk mendapatkan REKREASI,
Hak untuk mendapatkan KESAMAAN dan
Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN. sumberÂ