Mohon tunggu...
Puji Lestari
Puji Lestari Mohon Tunggu... mahasiswa UIN Raden Mas Said

literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Buku Politik Hukum Islam di Indonesia karya Ahmad Hamidi dkk

9 Oktober 2025   06:36 Diperbarui: 9 Oktober 2025   06:36 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Judul: Politik Hukum Islam di Indonesia

Penulis: Ahmad Hamidi, Arif Zunzul M, Aulia Uzzaki, Hardivizon, Joni Zulhendra, R. Achri Subri, Rahmita, Riyan Permana Putra, Roni Pebrianto

Editor: Prof. Dr. Asasriwarni, M.H. & Dr. Ikhwan, S.H., M.Ag

Penerbit: Andhira Grafika, Curup -- Bengkulu

Tahun Terbit: Cetakan Pertama, Juni 2022

ISBN: 978-623-99575-5-1

Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, hukum dan politik ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Buku Politik Hukum Islam di Indonesia karya Ahmad Hamidi dan kawan-kawan (Andhra Grafika, 2022) menjadi salah satu karya penting yang menjelaskan bagaimana nilai-nilai Islam memberi warna dalam pembentukan hukum nasional kita.

Buku ini ditulis oleh sembilan akademisi hukum Islam dan dieditori oleh Prof. Dr. Asasriwarni, M.H. serta Dr. Ikhwan, S.H., M.Ag. Dengan tebal lebih dari 300 halaman, buku ini mencoba menguraikan hubungan antara politik hukum, hukum Islam, dan sistem kenegaraan Indonesia secara komprehensif.

Strukturnya terdiri dari 13 bab, dimulai dari

  1. Letak dan Arti Politik Hukum dan Siyasah Syar'iyyah -- Aulia Uzzaki

  2. Tujuan Politik Hukum dan Posisi Hukum Islam dalam Kerangka Hukum Nasional -- Hardivizon

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun