Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penanggulangan Bencana, Usai Tugas Ini Lalu ke Mana?

12 April 2021   04:20 Diperbarui: 12 April 2021   04:28 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menambah kapal bantu rumah sakit dan pesawat angkut 

Pada tanggal 14 dan 15 Januari 2021, gempa mengguncang Mamuju dan Majene Sulbar yang tidak berpotensi tsunami. Dua fasilitas kesehatan TNI kembali bertugas melaksanakan bantuan kemanusiaan, KRI SHS-990 bersandar di pelabuhan Mamuju dan Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) Yonkes 2 Divisi 2 Kostrad digelar di lapangan Korem 142/Taroada Tarogau, Mamuju pada 22 Januari 2021. Yang menarik, pergeseran Rumkitlap yang diawaki 140 prajurit Yonkes 2 Kostrad dan 13 personel Puskesad dari Jakarta menuju Mamuju menggunakan kapal TNI AD ADRI-52 (kostrad.mil.id, 27/1/2021)<2>. Momen tersebut menunjukkan setiap elemen kekuatan TNI teruji untuk menerima perintah tugas operasi setiap saat dan dapat melaksanakan interoperabilitas antar satuan.

Gempa Mamuju dan Majene Sulbar terjadi tepat seminggu setelah KASAL Laksamana Yudo Margono melakukan launching dan shipnaming kapal jenis Bantu Rumah Sakit (BRS) KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 di dermaga PT PAL Indonesia pada 7 Januari 2021. Sebagai karya anak bangsa, kapal yang mengadopsi jenis LPD namun tanpa  rampa buritan ini, diharapkan makin meningkatkan nilai jual industri pertahanan dalam negeri. Salah satu pengguna kapal LPD produk PT PAL Indonesia  ini adalah Angkatan Laut Filipina.

Rangkaian gempa di Sulawesi Barat yang terjadi berdekatan dengan prosesi pemberian nama kapal bantu rumah sakit, sungguh merupakan peristiwa "kebetulan" yang sangat bermakna. Sudah suratan bahwa geografi dan geologi NKRI yang terdiri lebih dari 17.500 pulau, dikelilingi cincin api pasifik dan berada di atas tiga tumbukan lempeng benua. Pada kondisi seperti inilah terasa urgensi Indonesia perlu memiliki kapal rumah sakit yang memadai dalam kapabilitas dan jumlah, karena kemungkinan lokasi trouble spot lebih dari satu pada waktu yang relatif sama.

Kapal rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan bergerak, rumah sakit lapangan Batalyon Kesehatan TNI dan material alat berat Batalyon Zeni TNI merupakan alutsista satuan yang ditunjuk sebagai Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) TNI. KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 melengkapi pemenuhan target Minimum Essential Force (MEF)  yang sampai tahun 2024 TNI AL diharapkan telah memiliki 3 kapal bantu rumah sakit. Maka kehadiran KRI dr. Wahidin Sudirohusodo 991 akan meningkatkan gelar kekuatan PRCPB TNI. 

Pergeseran menggunakan kapal memungkinkan selain alat dan bekal kesehatan, juga dapat diangkut perlengkapan kemarkasan, puluhan kendaraan angkut sekelas truk logistik dan personel, BBM, ambulan dengan efektif dan efisien. Di pulau-pulau terpencil, yang tidak memiliki bandara dan dan dermaga, kapal rumah sakit yang lego jangkar jauh dari pantai, tetap dapat melaksanakan pelayanan kesehatan karena dilengkapi dengan  LCU sebagai ambulan laut dan helikopter sebagai ambulan udara. Ancaman susulan gempa dan rusaknya infrastruktur bandara pun bukan menjadi kendala bagi beroperasinya kapal bantu rumah sakit.


Pergeseran material dan personel rumah sakit lapangan juga dapat dilakukan dengan cepat menggunakan pesawat udara. Faktor inilah barangkali yang menyebabkan Menhan Riamizad Ryacudu pada periode pertama pemerintahan  Presiden Jokowi pernah berencana membeli pesawat jumbo Airbus A400M buatan Perancis. Dengan daya angkut 37 ton, pesawat A400M ini selain dapat mengangkut pasukan, juga bisa membawa truk 25 ton, peti kemas berukuran 6 meter, melaksanakan misi taktis dan strategis, serta misi kemanusiaan pasca bencana (merdeka.com, 9/4/2019)<3>. Namun hingga kini perkembangan rencana pembelian pesawat A400M sebagai alutsista TNI AU tidak terdengar lagi.

Dengan kapasitas yang lebih terbatas, pesawat angkut TNI AU yang ada saat ini bisa terlebih dahulu mengangkut Tim Penilai Kesehatan Cepat (Rapid Health Assesment Team/RHAT), Emergency Medical Team (EMT) dan personel Satgas Darat dengan yang prioritas melaksanakan tugas SAR serta untuk membantu Polri karena daerah bencana rawan tindak kriminal. Golden time periode keselamatan korban bencana dan menurunkan resiko ancaman kematian korban bencana inilah yang membuat kebijakan mengirim RHAT, EMT dan Satgas Darat sebagai prioritas pertama tiba di lokasi bencana.  Selanjutnya satuan rumah sakit lapangan menyusul kemudian dengan kapal perang yang daya angkutnya lebih besar.

Perbedaan kesiapsiagaan bencana dengan mitigasi

Tim RHA dan EMT dapat diperankan oleh unsur kesehatan wilayah baik dari jajaran Kesdam, Diskes Lantamal, Korem, Kodim, Lanal atau Lanud. Bersama Basarnas dan potensi SAR wilayah, satuan komando kewilayahan tersebut juga dapat berperan melaksanakan tugas SAR. Selain dengan BNPB dan BPBD sebagai leading sector, koordinasi ketat juga perlu dilaksanakan dengan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes yang memiliki organisasi vertikal di daerah.    

Koordinasi seperti halnya interoperabilitas, sebuah kata yang mudah diucapkan, namun sulit dilaksanakan di lapangan. Hal ini karena kapabilitas kerja sama antar satuan dan terpadu dengan instansi sipil pemerintah bukan muncul begitu saja, namun harus dibentuk agar memiliki kesamaan pola sikap dan pola tindak dalam serangkaian aksi nyata sebagai bukti kesiapsiagaan bencana. Mungkin ini akan menimbulkan kerancuan, lalu apa bedanya konsep kesiapsiagaan bencana dengan mitigasi bencana sebagai upaya yang sama-sama dilakukan sebelum bencana terjadi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun