Anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun 2,5 kali lebih besar kemungkinannya untuk putus sekolah dibandingkan yang menikah setelah usia dewasa (Ibitoye et al., 2017). Banyak dari mereka tidak melanjutkan pendidikan karena larangan dari suami atau keluarga suami.
Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk bekerja dan mandiri. Kondisi ini membuat keluarga terus hidup dalam kemiskinan dan anak-anak mereka pun ikut terdampak.
Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Anak
Beberapa faktor utama yang mendorong pernikahan anak di Indonesia meliputi:
Kemiskinan, yang membuat orang tua merasa menikahkan anak bisa mengurangi beban ekonomi
Budaya dan tekanan sosial, yang menganggap perempuan sebaiknya cepat menikah
Keterbatasan pendidikan, terutama di daerah pedesaan
Dampak pandemi, yang menghilangkan pengawasan sekolah dan memperburuk kondisi keluarga
Solusi yang Terbukti Mencegah Pernikahan Anak
Beberapa negara telah mencoba pendekatan untuk menurunkan angka pernikahan dini, seperti: