Mohon tunggu...
Lury Sofyan
Lury Sofyan Mohon Tunggu... Ilmuwan - Behavioral Economist

find me: https://www.linkedin.com/in/lurysofyan/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama FEATURED

Seperti Halnya Virus Corona, Panic Buying Juga Berbahaya

23 Maret 2020   13:22 Diperbarui: 7 Juli 2021   07:03 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
EPA-EFE/YUAN ZHENG CHINA OUT via KOMPAS.com

Pembatasan juga bisa dilakukan dengan memperpendek waktu layanan dan menambah persyaratan dengan meminta pembeli untuk menunjukan identitas ketika membeli barang-barang vital. 

Sebagai contoh, retailer-retailer yang banyak tersebar sampai kepelosok hanya menerima pembeli yang berasal dari kelurahan tersebut. Hal ini dapat meratakan ketersediaan barang dibeberapa daerah.

Pengumuman di salah satu Supermrket di Denmark bahwa membeli lebih banyak akan dikenakan harga per unit llebih mahal

6. Pinalti untuk penimbun dan pencari keuntungan sesaat

Pemerintah Inggris melalui CMA (Competition and Market Authority) memberlakukan aturan ketat terhadap pelaku bisnis yang menaikan harga makanan diluar kewajaran. Meraka membuka hotline khusus untuk pelaporan dari masyarakat atas hal ini. 

Treatment ini memiliki double dividen. Pertama, menunjukan keseriusan penanganan stok bahan makanan, yang kedua memberikan disinsentif pada pelau bisnis untuk tidak bermain di air keruh.

UK gov announced this message below:

...."If your local shops (or any retailers for that matter) are hiking their prices, please report them.

 Food Price Increase by shops to exploit the current situation is illegal as there is no shortage of foods. You can report the stores by calling 02037386000

Referensi: [1] [2] [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun