Akhir-akhir ini Dirjen Pajak makin kiat menggali potensi perpajakan, dampaknya aturan perpajakan hampir setiap saat berubah, artinya hampir setiap hari ada PP, PMK, KEP, SE, yang harus diketahui.
Mulai dari resolusi Dirjen Pajak, perubahan tata cara pemeriksaan dan kriteria pemeriksaan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) sehingga makin tidak bisa menghindari pemeriksaan pajak. Dan makin lengkap perangkap Dirjen Pajak untuk menjaring Wajib Pajak yang tidak tertib.
Apakah Anda sudah merencanakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Anda dengan bijak?
Bagaimana merencanakan SPT PPh Orang Pribadi dikaitkan dengan aturan2 terbaru Dirjen Pajak?
Ikuti Seminar Perpajakan "Strategi & Trik Menyiasati SPT PPh Orang Pribadi sesuai dengan Peraturan-Peraturan Perpajakan Terbaru & Tax Planning" Bersama pembicara praktisi : M. Mansur, SE, CPA, Ak. & Drs. Hidayat Arisgraha, Ak, BKP
di Hotel tunjungan Sby - Mawar Room, tgl 7 Maret 2015.
Info lengkap silahkan klik : http://bit.ly/1Aq6j1L