Mohon tunggu...
Prisca Salindeho
Prisca Salindeho Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas De La Salle Manado

I know myself the best, there's no one else that knows me better than myself.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Simak Penanganan pada Luka Bakar

29 Oktober 2020   11:42 Diperbarui: 29 Oktober 2020   12:02 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi luka bakar (Sumber: australiawidefirstaid.com)

Luka bakar bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja, hal ini disebabkan karena adanya kontak antara kulit dengan sumber panas seperti api, bahan kimia, air panas, listrik, radiasi, dan bisa juga karena terpapar dengan suhu tinggi dari matahari. Contoh yang biasanya terjadi adalah ketumpahan air panas atau terkena bagian setrika yang panas.

Luka bakar membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat, jika tidak segera ditangani dapat memperparah kerusakan jaringan tubuh. Maka dari itu, ketika terjadi cedera luka bakar, sebaiknya segera pergi ke rumah sakit terdekat atau Anda juga bisa melakukan pertolongan pertama pada saat terjadi luka bakar, bagaimana caranya? berikut cara-cara pertolongan pertama yang bisa Anda lakukan:

  • Segera hentikan atau hindari sumber panas, misalnya dengan padamkan api pada tubuh dan menyelimuti area yang terluka dengan kain basah atau memutuskan sambungan listrik jika terjadi luka bakar listrik
  • Basahi area yang terluka dengan air mengalir (bukan air panas ataupun air es) selama 15 menit, cara ini dapat mengurangi nyeri atau pembengkakan serta dapat mendinginkan luka
  • Menutup luka dengan balutan steril untuk menurunkan resiko infeksi atau menghindari luka terhadap gesekan agar tidak semakin parah

Tujuan dari perawatan luka bakar tersebut adalah agar luka bisa segera sembuh dan dapat meminimalkan rasa sakit. Namun perlu diketahui bahwa luka bakar memiliki derajat lukanya, dan masing-masing derajat luka bakar memiliki cara perawatannya sendiri, berikut derajat luka bakar beserta cara perawatannya:

  • Luka bakar derajat I

Luka bakar derajat I hanya terjadi kerusakan pada permukaan kulit, menimbulkan kemerahan dan terasa nyeri pada permukaan kulit. Perawatan untuk luka pada derajat ini yaitu dengan mengoleskan krim atau salep antibiotik untuk mengurangi rasa sakit, bila perlu dapat diberikan obat untuk meredakan rasa sakit, seperti ibuprofen. Kemudian luka langsung dibalut dengan balutan steril untuk melindungi luka.

  • Luka bakar derajat II

Luka bakar derajat II terjadi kerusakan pada permukaan kulit dan sebagian dermis (lapisan kulit kedua), akan ditemukan bula (gelembung pada kulit berisi cairan pada), kemerahan, terjadi pembengkakan dan nyeri. Perawatan untuk luka derajat II yaitu dengan mengoleskan krim atau salep antibiotik yang sesuai dengan resep dokter, kemudian dibalut dengan perban katun dan dibalut lagi dengan perban elastik.

  • Luka bakar derajat III

Luka bakar derajat III melibatkan kerusakan pada semua lapisan kulit (termasuk tulang, tendon, saraf dan otot), mungkin akan ditemukan bula, kulit tampak kering, nyeri yang dirasakan biasanya terbatas karena hancurnya ujung saraf pada dermis. Perawatan untuk luka pada derajat ini membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, seperti tindakan operasi cangkok kulit dan infus cairan antibiotik untuk mengganti cairan yang hilang dan mencegah infeksi.

Hal-hal yang perlu Anda perhatikan dalam melakukan perawatan luka bakar adalah jangan memecahkan bula (gelembung pada kulit berisi cairan), dan hindari penggunaan pasta gigi, mentega atau es batu pada luka bakar. Hal-hal tersebut akan memperparah kondisi luka seperti menimbulkan infeksi dan terjadinya iritasi kulit.

Referensi

Rahayuningsih, Tutik. (2012). Penatalaksanaan Luka Bakar, 08, 05-08.

Yovita, Safriani. Penanganan Luka Bakar, 02-06.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun