Mohon tunggu...
Prima Yustitia
Prima Yustitia Mohon Tunggu... Dosen - Community Development

Junior researcher and community developement officer

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Dilema Sistem Pengelolaan Sampah di Indonesia

17 November 2021   17:31 Diperbarui: 18 November 2021   10:12 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sampah, membuang sampah, memilah dan pengeloaan sampah (Sumber: Shutterstock via megapolitan.kompas.com)

Persoalan polusi lingkungan akibat pembakaran sampah berdampak pada berkurangnya kegiatan membakar sampah, namun tidak dengan membuang sampah sembarangan atau meningkatnya kesadaran pemilahan sampah untuk mengurangi penumpukan sampah.

Lalu, kenapa kita tidak pernah dibiasakan untuk melakukan pemilahan sampah sih? 

Pertanyaan ini menarik untuk dipertanyaan sebab dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar seharusnya membangun kesadaran mengolah sampahnya masing masing perlu ditekankan oleh pemerintah sekaligus mendorong kesadaran yang lain seperti tidak menggunakan kantong plastik, tidak membuang sampah sembarangan, membangun kesadaran pengelolaan sampah berbasis komunitas dan sebagainya. 

Jawaban dari pertanyaan ini adalah bahwa semenjak negara ini didirikan tanggung jawab pengelolaan sampah memang sepenuhnya ada di tangan pemerintah. Pemerintah tidak mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dini, yang diajarkan adalah "buanglah sampah pada tempatnya" bukan "buanglah sampah sesuai dengan jenisnya". 

Tanggung jawab pengelolaan sampah dibebankan pada negara melalui petugas kebersihan bukan kepada individu yang mengeluarkan sampah itu sendiri. Bahkan membuang sampah sembarangan di Indonesia tidak dikenakan denda padahal dampak dari sampah yang terbuang di sembarang tempat itu sangatlah besar.

Keadaan ini juga didukung oleh tidak adanya sistem pengelolaan sampah berbasis jenis yang dukung oleh pemerintah baik pusat maupun daerah terutama untuk penyediaan tempat sampah berbasis jenisnya. 

Pengadaan tempat sampah berbasis jenis baru dilakukan 15 tahun terakhir dan itu pun tanpa adanya penegakan yang tegas.  Sehingga keberadaan tempat sampah berbasis jenis tersebut hanya dianggap sebagai hiasan di setiap ruang publik yang bertujuan hanya untuk "yang penting ada tempat sampah" tapi fungsi dan kegunaan tidak signifikan. 

Kondisi tersebut menyebabkan tidak terbangunnya kesadaran dari masyarakat secara penuh dan kebiasaan lama tetap menjadi kebiasaan yang tidak bisa semudah itu berganti.

Memilah sampah mulai dari rumah tangga seharusnya menjadi sebuah budaya baru dalam masyarakat. 

Perbaikan lingkungan tidak hanya melalui kampanye bebas kantong plastik sekali pakai, namun juga membiasakan masyarakat untuk memilah sampahnya sejak dari rumah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir. 

Peningkatan kesadaran masyarakat melalui pemilahan sampah memiliki dampak pada banyak hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun