"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka." (QS Asy-Syura: 38)
"...bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan) (QS Ali Imran: 159).
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Al-Quran menegaskan keadilan harus ditegakkan, kalau perlu dengan tindakan tegas. Al-Quran menggandengkan neraca (keadilan) dengan besi yang digunakan sebagai isyarat bahwa ketegasan adalah cara untuk menegakkan keadilan.
"Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia." (QS Al-Hadid: 25).
Dalam kehidupan bernegara, keadilan tidak dapat ditegakkan apabila si penegak keadilan itu tidak memiliki moral atau dapat menggunakan bahasa etika dengan baik dan benar. Bahasa etika tidak setuju apabila keadilan hanya dituntut dari si lemah ketika memperjuangkan haknya, tetapi tidak digubris oleh si kuat dalam melaksanakan kewajibannya.
Prinsip keadilan sosial juga harus ditegakkan dari pemahaman bahwa rakyat adalah majikan, dan para pejabat adalah abdinya. Rakyat bukan budak belian yang harus tunduk pada kemauan penguasa. Sebaliknya, penguasa harus mampu menjamin perlindungan dan rasa aman tenteram rakyat, hingga dalam perkara sekecil apapun, seperti menyampaikan pendapat kepada penguasa.