Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Joe Biden Tak Pernah Mengonsumsi Miras, Jokowi Malah Mengijinkan Investasinya

27 Februari 2021   07:45 Diperbarui: 27 Februari 2021   08:04 1588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jauh lebih mudah menghindari minuman keras sejak awal daripada berjuang keras mengatasi kecanduannya (ilustrasi: unsplash.com/Sayo Garcia)

Sebagai negara yang mengusung asas liberal, mengonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Amerika Serikat (AS) sudah dianggap sebagai norma sosial. Produk minuman keras dipasarkan di toko-toko mana pun. Investor bisa bebas berinvestasi dalam industri minuman keras, dari yang besar sampai eceran.

Joe Biden, Presiden AS yang Tidak Pernah Mengonsumsi Minuman Keras

Namun mungkin tidak banyak yang menyadari, sejak pandemi Covid-19 hampir setengah dari orang dewasa di AS tidak mengonsumsi miras. Termasuk presiden AS yang baru saja dilantik Januari lalu, Joe Biden.

Menurut New York Times, Biden tidak pernah minum minuman beralkohol seumur hidupnya. Jika dihitung sejak awal abad ke-21, Joe Biden adalah presiden AS ketiga yang sama sekali tidak mengonsumsi miras.

Mantan presiden George W. Bush dulunya dikenal sebagai peminum. Namun sejak punya pengalaman negatif dan sadar dampak berbahaya dari minuman keras, Bush berhenti minum pada 1985, atau 15 tahun sebelum dia terpilih menjadi presiden AS.

Sementara Donald Trump dan Joe Biden diketahui sama-sama tidak minum minuman beralkohol sepanjang hidup mereka. Sejak awal, keduanya memilih dengan kesadaran pribadi untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

Mengenai alasannya tidak mau minum miras, Joe Biden hanya menjawab singkat, "Ada cukup bayak pecandu alkohol di keluarga saya."

Sejak awal Joe Biden memutuskan untuk tidak mengonsumsi minuman keras (foto: White House melalui wikimedia commons)
Sejak awal Joe Biden memutuskan untuk tidak mengonsumsi minuman keras (foto: White House melalui wikimedia commons)

Sejak kecil, Joe Biden tumbuh bersama seorang paman yang pecandu alkohol parah. Putranya sendiri juga termasuk penganut alkoholisme, dan saat ini sedang berjuang dengan kecanduannya.

Dengan kondisi seperti itu, Biden memahami secara langsung bagaimana minuman keras dapat merusak kehidupan. Dia mungkin juga menyadari adanya komponen genetik atau faktor keturunan dari kecanduan, karena sepertinya itulah yang dia singgung dengan komentarnya tentang pecandu alkohol di keluarganya.

Pengalamannya tumbuh bersama pecandu alkohol, membuat Biden dengan bijak memutuskan untuk tidak mengambil risiko apa pun dan tidak pernah mengonsumsi miras sejak awal. Biden sadar, jauh lebih mudah menghindari minuman beralkohol sejak awal daripada menjadi kecanduan lalu berjuang keras untuk berhenti.

Pemerintah Indonesia Mengijinkan Investasi Industri Minuman Keras

Sementara itu, nun jauh di negara berkode +62, di negeri yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, presidennya malah membuka celah legalisasi minuman keras. Presiden ini, yang oleh pendukungnya pernah dianggap mirip dengan sosok Khalifah Umar bin Khattab membuka pintu lebar-lebar bagi para investor yang ingin berinvestasi di industri minuman keras. Baik itu skala besar maupun kelas eceran.

Presiden Jokowi mengijinkan investor menanamkan modal di industri minuman keras (foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Presiden Jokowi mengijinkan investor menanamkan modal di industri minuman keras (foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken pada 2 Februari 2021, presiden negara +62 mengijinkan investor untuk menanamkan modalnya di industri minuman keras dengan syarat hanya dilakukan di daerah tertentu sesuai dengan budaya dan kearifan setempat.

"Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," tulis lampiran III perpres tersebut.

Entah apa yang dimaksud dengan budaya dan kearifan setempat. Apakah presiden menganggap minum miras di empat wilayah itu sudah menjadi tradisi dan kearifan lokal yang kelak akan menjadi norma sosial sebagaimana di negara-negara barat?

Presiden negara +62 tampaknya tidak menyadari dampak jangka panjang dari keputusan tersebut. Dengan mengijinkan investor menanamkan modal di industri miras bahkan hingga skala UMKM, itu sama artinya dengan merusak masa depan generasi bangsa.

George W. Bush, Donald Trump hingga Joe Biden saja sadar dengan sepenuh hati bagaimana bahayanya minuman beralkohol, eh presiden negara +62 yang dasar negaranya "Ketuhanan yang Maha Esa" dan penduduknya beragama malah mengijinkan investasinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun