Lebay. Itu satu kata yang tepat ditujukan pada Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) terkait seruan penghentian penggunaan kata "Anjay". Memangnya sekasar apa sih "Anjay" ini sehingga Komnas PA menganggapnya sebagai suatu kekerasan verbal dan dapat dipidana?
Setiap Kata Sifatnya Netral
Hakikatnya, setiap kata sifatnya netral. Sebuah kata dikatakan kasar atau mengandung kekerasan verbal tergantung dari tujuan dan ekspresi penutur. Kalau seseorang mengucapkan suatu kalimat dengan ekspresi marah dan benci, sebagus apa pun susunan kalimatnya bisa dikatakan mengandung kekerasan verbal. Bukankah tujuan orang itu adalah untuk merendahkan martabat lawan bicaranya?
Begitu pula sebaliknya. Kata-kata yang dianggap kotor dan kasar bila diucapkan dengan nada biasa saja atau mungkin dengan nada humor tidak akan menimbulkan perasaan marah pada lawan bicara.
Ambil contoh kata "anjing", yang oleh banyak orang dianggap sebagai biang keladi lahirnya kata "anjay" yang dipermasalahkan Komnas PA. Kalau ada orang berkata,
"Dasar kamu Anjing!"
"Anjing Lu!"
"Eh Njing!"
Ya, bentuk ucapan seperti itu dengan berbagai variasinya termasuk dalam kekerasan verbal karena diucapkan dengan ekspresi marah dan benci serta bertujuan merendahkan martabat lawan bicara.
Tapi kalau kata "anjing" diucapkan dengan ekspresi seperti ini,
"Anjing, kamu kayak gak ada kerjaan lain aja, hahaha."
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!