Usulan Menko PMK itu semestinya kita tanggapi dengan sikap positif, bahwa dalam urusan jodoh, jangan terlalu pilih-pilih terutama dari sisi ekonomi. Anggaplah fatwa orang kaya perlu menikahi orang miskin itu sebagai gerakan moral, tidak hanya untuk memutus rantai kemiskinan, juga untuk mempersempit jurang kelas sosial di negara kita.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!