Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Setuju, Tanah Konsesi Milik Para Taipan Ini Juga Bisa Dibagikan Pada Rakyat

19 Februari 2019   09:36 Diperbarui: 19 Februari 2019   10:10 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Singgungan calon presiden Jokowi perihal tanah konsesi yang dimiliki Prabowo Subianto berkembang menjadi bola liar. Tim Kampanye Nasional Jokowi menjadikan isu ini sebagai senjata untuk mendelegitimasi lawan.

TKN mempertanyakan komitmen Prabowo dalam melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945. "Bagaimana anda sering bicara soal rakyat, tetapi anda sendiri menguasai ratusan ribu hektar tanah sendiri," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding.

Cawapres Ma'ruf Amin juga turut menanggapi isu kepemilikan lahan ribuan hektar ini. KH. Ma'ruf Amin menyambut baik niat Prabowo yang siap menyerahkan lahan konsesinya apabila diminta oleh pemerintah.

"Bagus kalau mau dikembalikan. Saya kira, bagus sekali itu. Supaya nanti dibagikan ke masyarakat kecil lagi." Kata Ma'ruf Amin di Situbondo.

Dalam debat capres kedua pada 17 Februari lalu, Jokowi menilai pemberian ijin HGU dalam jumlah besar seperti yang dimiliki Prabowo tak akan mungkin terjadi di periodenya.

"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare".

Harus diakui, hingga saat ini pemerintah Jokowi memang belum pernah memberikan ijin HGU dalam jumlah besar. Tapi, bukan berarti tidak akan mungkin terjadi, bahkan seandainya Jokowi terpilih sebagai presiden dalam lima tahun mendatang.

Hal ini karena sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit masih menjadi salah satu andalan pemerintah dalam penerimaan kas negara. Kontribusi industri sawit memang cukup signifikan bagi neraca perdagangan Indonesia. Di tahun 2015, sektor ini menyumbang USS$20 miliar.

Bahkan pemerintah Jokowi sendiri yang berupaya keras supaya industri kelapa sawit yang notabene menghabiskan jutaan hektar lahan bisa terus bertahan di tengah ancaman jatuhnya harga minyak sawit. Pada awal februari 2016, Menteri Perdagangan Thomas T Lembong melobi pemerintah Prancis utuk membatalkan rancangan amandemen menyangkut pajak impor yang dinilai akan berdampak buruk bagi industri sawit di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi triliunan rupiah pada sejumlah perusahaan sawit berskala besar sebagai timbal balik atas penjualan minyak kelapa sawit untuk campuran solar alias biodiesel. Melalui Peraturan Presiden nomor 24 tahun 2016, tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Jokowi, pemerintah memberikan subsidi pada 11 perusahaan sawit. Parahnya, menurut kajian KPK subsidi ini salah sasaran karena 81% subsidi itu hanya dinikmati oleh tiga grup usaha perkebunan dengan nilai Rp3,25 triliun dari alokasi dana subsidi. Subsidi terbesar diterima oleh PT. Wilmar Nabati Indonesia, yakni RP1,02 triliun atau 31%.

Mengingat besarnya kontribusi komoditas sawit, serta perlakuan istimewa pemerintah pada industri sawit berskala besar, aneh rasanya apabila kemudian Jokowi mengatakan pemerintahannya tidak mungkin dan tidak akan lagi menerbitkan ijin HGU dalam jumlah besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun