Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mudahnya Menjadi Sahabat Rumah Pangan Kita dari Bulog

9 Mei 2018   14:43 Diperbarui: 9 Mei 2018   14:54 1274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
rak penjualan di outlet RPK Bulog Sub Divre Malang (dok.pribadi)

Modal cuma 2 juta

Untuk pembelian awal, Mbak Tika menjelaskan jika sekarang minimal pembelian hanya 2 juta rupiah saja, dari semula 5 juta rupiah. Ini salah satu upaya Bulog supaya masyarakat kelas bawah juga bisa menjadi Sahabat RPK. Modal 2 juta rupiah masih bisa terjangkau, sehingga masyarakat kelas bawah nantinya bisa mendapatkan penghasilan tambahan di rumah sendiri.

Komoditas yang dibeli juga tidak harus semua jenis. Mbak Tika menyarankan supaya komoditas yang dibeli dan dijual kembali adalah komoditas yang paling banyak dicari masyarakat sekitar. Beras, gula dan minyak adalah komoditas pangan yang biasanya cepat laris karena sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Produk pangan yang dijual Bulog kualitasnya juga bagus kok.

Saya sendiri sempat melihat produk Beras Kita, kualitasnya tidak kalah dengan beras yang biasa saya konsumsi. Harganya masih lebih murah Beras Kita, dengan selisih sekitar 2-3 ribu rupiah per 5 kg-nya. Setelah melakukan pembelian awal, kita sudah secara resmi menjadi Sahabat RPK.

komoditas beras Bulog dengan brand BerasKITA (dok.pribadi)
komoditas beras Bulog dengan brand BerasKITA (dok.pribadi)
Jika sudah menjadi Sahabat RPK, jangan membayangkan kita bisa seenaknya menjual komoditas dari Bulog tersebut dengan harga tinggi untuk meraih keuntungan yang besar. Bulog sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk masing-masing komoditas. Selain itu, petugas Bulog juga akan melakukan sidak atau inspeksi ke outlet RPK untuk memastikan bahwa  harga yang dijual tidak melampaui batas HET.

Bulog sendiri juga memberi dukungan pemasaran ke setiap outlet RPK dengan memberi spanduk nama Sahabat RPK dan spanduk harga penjualan komoditas bahan pangan. Selain itu, pemilik outlet bisa bergabung ke grup perpesanan supaya bisa mengetahui secara cepat informasi perubahan harga yang ditetapkan Bulog. Tak hanya itu, Bulog juga menyediakan waktu konsultasi terhadap cara pengembangan bisnis komoditi outlet Sahabat RPK.

Untuk pembelian komoditas, Sahabat RPK bisa melakukannya di kantor Bulog terdekat. Barang bisa dibawa sendiri atau dikirim oleh Bulog. Khusus untuk kota Malang, jika transaksi pembelian diatas 7 juta rupiah, Bulog akan mengirimkannya secara gratis. Dibawah itu, Bulog juga bisa mengirim dengan ongkos kirim 50 ribu untuk seluruh area kota Malang.

Di Kota Malang sendiri, saat ini sudah ada sekitar 200 Sahabat RPK. Sepertinya masih tidak sebanding dengan jumlah penduduk kota Malang yang saat ini sudah melebihi 1,5 juta jiwa. Apalagi di Kabupaten Malang, yang menurut mbak Tika cuma ada sekitar 100 RPK. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Malang, Bulog Sub Divisi Regional Malang sepertinya harus mengintensifkan sosialisasi Rumah Pangan Kita ini dengan gencar.

Hal ini supaya outlet RPK bisa menyebar rata di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Dengan begitu, komoditas kebutuhan pokok dari Bulog bisa cepat terserap oleh masyarakat. Disamping masyarakat sendiri bisa membeli kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau.

Keberadaan RPK Bulog yang menyebar rata disekitar kita tentunya juga sejalan dengan tujuan Bulog membentuk RPK, yakni untuk menumbuhkan jiwa enterpreneurship dan membangkitkan ekonomi masyarakat. Disamping tujuan pokok yakni menjaga stabilisasi harga pangan dan pelayanan voucher pangan untuk mewujudkan akses pangan pokok pada masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun