Kesehatan adalah sesuatu yang mahal, apalagi jika sudah terkena penyakit yang susah sembuh. Berbagai tekanan datang dari kanan-kiri, rasa sakitnya saja sudah tak tertahankan, apalagi membayangkan dampaknya terhadap ekonomi keluarga, karena biaya pengobatan yang tak murah.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F. Moeloek SpM (K). atau biasa dikenal dengan nama Nina Moeloek, mencanangkan satu gerakan pemberantasan kaki gajah (filariasis), di mana bulan Oktober dipilih sebagai waktu pelaksanaannya, diistilahkan sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) 2018.
Jika membahas tentang filariasis, pasti yang terbayang pertama kali di benak kita adalah tampilan kaki penderitanya yang nampak membesar, sulit berjalan. Dalam sebuah acara temu blogger bersama Kementerian Kesehatan bertemakan "Terwujudnya Pelaksanaan POPM Filariasis Tahun 2020 di Seluruh Daerah Endemis" dipaparkan fakta mengerikan, bahwa Filariasis ini tak hanya dapat mengubah ukuran kaki menjadi berkali lipat sangat besar, tapi berpotensi menyebabkan cacat seumur hidup berupa pembesaran kaki, lengan, dan alat kelamin, baik pada perempuan maupun laki-laki, jika tidak diobati.
Pasien filariasis tidak hanya alamivt cacat fisik, namun juga menderita kerugian mental, sosial, bahkan finansial, sehingga menimbulkan stigma buruk dan kemiskinan. Bahkan, penyakit kaki gajah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Dalam praktiknya, obat pencegahan filariasis dapat diminum langsung di depan petugas POPM Filariasis ataupun di rumah setelah makan. Khusus anak di bawah usia 2 tahun, pengobatan filariasis dapat ditunda. Demikian pula ibu hamil dan orang yang menderita sakit berat yang harus berbaring di tempat tidur, tidak diperbolehkan meminum obat filariasis. Lain halnya dengan ibu menyusui, diperbolehkan minum obat pencegahan kaki gajah tersebut.
Perlu diketahui, filariasis tergolong penyakit menular menahun (kronis). Penularannya sendiri disebabkan oleh cacing filaria yang dibawa oleh nyamuk ke dalam tubuh manusia.Â
Dalam prosesnya, mikrofilaria (anak cacing) menularkan filariasis dengan cara masuk ke pembuluh darah tepi, dengan media penularan berupa nyamuk yang sudah menghisap darah orang yang mengandung anak cacing, yang kemudian nyamuk yang telah mengandung anak cacing tersebut hinggap dan menghisap badan orang lain. Di sinilah penularan filariasis terjadi.
Kaki gajah memiliki tingkat keparahan yang digolongkan berdasarkan ciri yang terlihat pada tubuh si penderita, diantaranya:
- pada Stadium I, bengkak di anggota tubuh menghilang saat bangun pagi, ditandai tidak adanya lipatan kulit, kulit masih terasa halus dan normal, pitting edema
- pada Stadium II, terlihat bengkak di anggota tubuh yang tidak menghilang saat bangun pagi, lipatan kulit tidak nampak, meski kulit masih halus dan normal, putting edema
- pada stadium III, ditandai bengkak menetap, lipatan kulit dangkal, kulit halus normal, non pitting edema
- pada stadium IV, dicirikan bengkak menetap, lipatan kulit dangkal, ada nodul/ benjolan pada kulit
- pada stadium V, terjadi bengkak menetap yang bertambah besar, lipatan kulit dalam, terdapat nodul/ benjolan
- pada stadium VI, bengkak menetap dan bertambah besar, lipatan kulit dangkal/ dalam, Â terjadi mossy foot, penampakan kulit seperti berlumut
- pada stadium VII, bengkak menetap dan bertambah besar, lipatan kulit dalam, timbul nodul-nodul, mossy foot. Penderita filariasis stadium VII sudah tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari.