Mohon tunggu...
PRAYUDI ARIF SEPTIAN
PRAYUDI ARIF SEPTIAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

---

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Kependudukan dan Pandangan Thomas Malthus

24 November 2023   15:04 Diperbarui: 24 November 2023   15:31 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan kepadatan penduduk merupakan masalah yang kompleks dan multidimensional dengan dampak yang meluas pada berbagai aspek kehidupan manusia, lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks global saat ini, peningkatan jumlah penduduk di banyak kawasan telah memberikan tekanan signifikan pada sumber daya yang ada, mengakibatkan tantangan yang serius dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Kepadatan penduduk yang tinggi sering kali mempengaruhi ketersediaan sumber daya utama seperti pangan, air bersih, dan tempat tinggal. Di kota-kota besar, terutama di negara berkembang, persaingan untuk ruang hunian yang layak dan akses terhadap infrastruktur dasar seperti sanitasi, listrik, dan layanan kesehatan menjadi sangat ketat. Terbatasnya ruang juga mempengaruhi mobilitas dan transportasi, menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah dan peningkatan polusi.

Pemikiran awal terkait kekhawatiran akan ancaman pertumbuhan penduduk yang pesat dikemukakan dalam teori kependudukan yang dikenal dengan Malthusian Theory. Teori Malthus merujuk pada pemikiran ekonom dan demografi dari Thomas Robert Malthus pada akhir abad ke-18. Teori ini terfokus pada pertumbuhan populasi manusia dan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan mereka. Teori ini pertama kali dipaparkan oleh Thomas Malthus dalam tulisannya berjudul An Essay on the Principles of Population (Malthus, 1798).

Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan populasi cenderung berkembang secara eksponensial, sementara pertumbuhan sumber daya yang dapat mendukung populasi (seperti makanan, air, dan lahan) cenderung berkembang secara aritmatika atau terbatas. Dia menyatakan bahwa populasi manusia secara alami akan tumbuh lebih cepat daripada kemampuan sumber daya untuk mendukung pertumbuhan itu sendiri.

Malthus menyimpulkan bahwa akibat dari ketidakseimbangan ini akan mengarah pada kondisi di mana populasi akan mencapai titik di mana sumber daya tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dia memprediksi bahwa dalam masyarakat, tekanan ini akan menyebabkan perang, kelaparan, atau penyakit yang akan mengurangi populasi kembali ke tingkat yang dapat dijaga oleh sumber daya yang ada.

Saat ini, tingkat kepadatan penduduk dunia terus meningkat. Pada tahun 2021, penduduk dunia mencapai 7,9 miliar orang . Dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan penduduk dunia telah melampaui perkiraan Malthus. Tingkat kepadatan penduduk dunia saat ini tidak secara langsung memperlihatkan validitas penuh dari teori Malthus. Tetapi masih ada perdebatan tentang apakah teori Malthus masih relevan pada saat ini, kondisi saat ini menunjukkan bahwa meskipun populasi dunia terus tumbuh, kemajuan dalam teknologi pertanian, inovasi, dan perubahan dalam distribusi sumber daya telah memungkinkan produksi pangan untuk bertambah secara signifikan.

Teori Malthus telah diperdebatkan kembali dalam beberapa dekade terakhir, karena beberapa negara mengalami kematian yang lebih besar, meskipun pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa teori Malthus tidak selalu benar dalam menjelaskan keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan pangan.

Pengembangan teknologi dan perkembangan produktivitas telah memungkinkan kita untuk menghadapi tantangan kependudukan dengan lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini mengarah ke kemajuan dan keseimbangan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan kependudukan, mengancam ketimpangan Malthus yang menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk akan mengikuti deret ukur dan pertumbuhan ketersediaan pangan mengikuti deret hitung.

Secara keseluruhan, teori Malthus telah menimbul perdebatan dan kritik selama tahun-tahun, dan keseimbangan yang diperoleh menunjukkan bahwa teori ini tidak selalu benar dalam menjelaskan keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan pangan. Kemajuan teknologi dan produktivitas, serta penggunaan langkah-langkah preventif, telah memungkinkan kita untuk menghadapi tantangan kependudukan dengan lebih efisien dan ramah lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun