Mohon tunggu...
Pandu AgungPrayogi
Pandu AgungPrayogi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa tugas belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peer to Peer Lending, Sebuah Kemudahan yang Tidak Mudah?

23 Desember 2023   17:46 Diperbarui: 23 Desember 2023   17:46 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sikapiuangmu.ojk.go.id

Masih teringat jelas di benak penulis waktu di mana seisi ruangan rapat Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun yang hening tiba-tiba mendadak heboh. Tepatnya di pertengahan Bulan April 2022, 2 bulan sejak penulis dipindah-tugaskan ke Dinas Pertanian Kab. Simalungun. Usut punya usut, kehebohan itu karena salah seorang pegawai dinas pertanian “terjerat” pinjol. Sudah lebih dari 3 bulan tidak membayar kewajiban.

Uniknya, yang paling heboh bukan orang yang “terjerat”, namun justru kepala dinas, karena ternyata beliau secara terus-menerus dihubungi oleh debt collector (DC) pinjol tersebut dan diminta untuk mengingatkan agar pegawainya segera membayar pinjaman yang ia lakukan. 

Belakangan setelah rapat tersebut penulis juga mendapati bahwa ternyata yang dihubungi oleh DC pinjol karena kasus ini bukan hanya kepala dinas, namun juga sekretaris dinas, beberapa kepala bidang, dan bahkan juga beberapa staf dinas pertanian.

Karena ramai, waktu itu masalah dapat teratasi dengan cukup cepat. Kepala dinas mencoba mencarikan solusi dengan meminta bantuan pengurus koperasi di dinas pertanian untuk membantu pegawai yang terjerat pinjol tersebut. Jadi hutangnya secara tidak langsung dipindah dari platform pinjaman online ke koperasi pegawai. Dan masalah teror DC pun selesai.

Cerita yang cukup happy ending. Beruntung sekali rekan kerja saya tersebut karena masalah pinjol-nya dapat terselesaikan dengan cukup cepat. Namun, tidak semua orang serberuntung rekan kerja saya. Bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tidak sanggup diteror DC secara terus menerus. 

Ya, menurut berita yang penulis kutip dari portal berita cnbcindonesia.com, seorang nasabah pinjol AdaKami dengan inisial K diberitakan bunuh diri setelah tidak dapat melunasi hutang sebesar 9,4 juta yang menggembung menjadi 19 juta.

Di portal berita lainnya, yaitu detik.com diberitakan bahwa seorang pemuda asal Kediri juga nekat gantung diri di dapur rumahnya karena terjerat pinjol. Miris memang, namun begitulah kenyataannya.

Yang unik, di saat beberapa masyarakat bahkan sampai bunuh diri karena terlilit hutang, kok malah ada pihak-pihak tertentu yang mendukung imigran Rohingya untuk diberi tunjangan bulanan. Ini proses mikirnya gimana deh? 

Kemudahan Mendapatkan Pinjaman Peer To Peer Lending

Banyak yang bilang, mendapatkan pinjaman di peer to peer lending itu mudah. Ya, memang bener sih. Bahkan kalau penulis boleh bilang, prosesnya cenderung terlalu mudah. Dan ternyata, berdasarkan informasi yang penulis dapatkan dari situs web milik OJK, peer to peer lending memang sengaja didesain sedemikian rupa agar proses pengajuan pinjaman bisa lebih cepat serta tidak perlu ada jaminan.

Eits, tapi jangan lupa, OJK juga menerangkan bahwa risikonya adalah suku bunga pinjaman yang cukup tinggi dan ada denda yang harus dibayarkan ketika sobat telat membayar. Jadi ya sesuai lah ya antara kemudahan dan risikonya.

# Indonesia Harus Segera Pulih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun