Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Wacana Hukuman Mati untuk Juliari dan Edhy Prabowo, Itu Uji Nyali KPK

19 Februari 2021   19:02 Diperbarui: 20 Februari 2021   19:16 1696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukuman koruptor. (sumber: KOMPAS/SUPRIYANTO)

Kedua, Mafia dan Faksionalisme, golongan elit menyalah gunakan kekuasaan dan membentuk pengikut pribadi.

Ketiga, Kolusi dan Nepotisme, elit mapan menjual akses politik dan menyediakan akses ekonomi untuk keuntungan diri, keluarga dan kroninya.

Keempat, Korupsi Terorganisir dan Sistem, korupsi yang terorganisasi dengan baik, sistematik, melibatkan perlindungan politik dari kekuasaan kelompok kepentingan.

Menurut Sindhudarmoko (2000), pada korupsi tersangkut tiga pihak, pihak pemberi, penerima dan objek korupsi.

Secara teori, korupsi apabila dibiarkan akan berdampak terhadap makroekonomi, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dalam jangka pendek pengaruhnya belum akan terlihat, tapi dalam jangka panjang korupsi sangat mematikan pertumbuhan ekonomi.

Disaat kesulitan menyelesaikan pandemi Covid-19 yang menguras energi dan kocek negara, di dalam negeri kita, ada saja "geng koruptor" yang makin kental dengan yang namanya Manipulasi, Mafia dan Faksionalisme, Kolusi dan Nepotisme. Tetapi yang membuat kita "ngeri" dan tercengang adalah "Korupsi yang terorganisir dan Sistem".

Kelompok kepentingan yang berkuasa adalah politisi, hegemoni elit itu pengusaha.

Kalau diamati korupsi dapat perlindungan politis dan tandem berupa menyalah gunakan kekuasaan para pemegang amanah. Kira-kira itu implementasi dari teori Hambali.

Hukuman Mati Koruptor dan Efek Jera

Pendapat dari Wamenkumham itu tidak main-main, menggelegar, menjadi isu besar yang ditanggapi beberapa pihak. Buntut pernyataan itu, Anggota DPR RI Meradang. (sumber)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun