Mohon tunggu...
PRASETYO DWIAPANCA
PRASETYO DWIAPANCA Mohon Tunggu... Prasetyo apanca

semoga semua makhluk hidup berbahagia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Studi Kasus Iklan Mie Sedaap Tasty Beef Yakiniku

31 Juli 2025   12:01 Diperbarui: 31 Juli 2025   12:01 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Iklan merupakan salah satu bentuk informasi produk maupun jasa yang disampaikan oleh produsen kepada konsumen maupun penyampaian pesan dari sponsor melalui suatu media. Dengan adanya iklan, khalayak diharapkan mendapat informasi yang sebanyak- banyaknya mengenai suatu produk atau jasa yang diiklankan. Melalui iklan, perusahaan berusaha untuk menarik perhatian, membangkitkan minat, dan mempengaruhi perilaku konsumen agar membeli produk atau jasa yang ditawarkan. Namun, seiring dengan adanya iklan dalam dunia bisnis, muncul juga tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa iklan yang dibuat dan ditayangkan mematuhi standar etika. Etika periklanan mengatur praktik periklanan untuk memastikan bahwa iklan yang disampaikan kepada konsumen adalah akurat, jujur, dan tidak menyesatkan. Iklan yang tidak etis dapat merugikan konsumen

Pada Kitab EPI amandemen 2020 terdapat bab yang berisikan mengenai tata krama, lalu dalam bab tata krama tersebut terdapat ketentuan-ketentuan pada isi iklan contohnya seperti 1.2 Bahasa yang membahas mengenai bahasa seperti apa yang boleh disesuaikan dalam iklan, salah satunya seperti pasal 1.2.3 point A yaitu :

1.2.3 Penggunaan kata-kata tertentu harus memenuhi ketentuan berikut:

- Penggunaan kata "100%", atau "murni", "asli" atau pun kata yang memiliki makna yang sama untuk menyatakan suatu kandungan, kadar, bobot, tingkat mutu, dsb, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Objek  ini merupakan iklan Mie Sedaap versi Tasty Beef Yakiniku. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan dokumentasi, observasi dan juga analisis pada iklan Mie Sedaap versi Tasty Beef Yakiniku.

Iklan Mie Sedaap versi Tasty Beef Yakiniku ini merupakan iklan video yang berdurasi 30 detik. Garis besar dari isi cerita video iklan ini menjelaskan bahwa Mie Sedaap  mengeluarkan inovasi terbaru yaitu Mie Sedaap Tasty Beef Yakiniku, dengan sensasi Beef Yakiniku ala Jepang yang menggunakan US Beef dan topping crunchy seaweed yang dapat dibuat sendiri dirumah serta konsumen yang mengkonsumsi merasa seperti sedang makan di restoran Jepang. 

Sumber Ingredients Mie Sedaap Tasty Beef Yakiniku 
Sumber Ingredients Mie Sedaap Tasty Beef Yakiniku 
Sumber 

Gambar 1&2. Cut scene di iklan Mie Sedaap (youtube) & Ingredients

Belum banyak yang mengetahui bahwa pada durasi detik ke 9 (sembilan) pada iklan mie Sedaap ini terdapat pelanggaran pada Etika Pariwara Indonesia (EPI). Iklan mie Sedaap Tasty Beef Yakiniku mengklaim bahwa menggunakan 100% US beef, yang tanpa disertai bukti yang valid. Hal tersebut mengandung pelanggaran terhadap Etika Pariwara Indonesia (EPI), EPI melarang penggunaan kata "100%", atau "murni", "asli" atau pun kata yang memiliki makna yang sama untuk menyatakan suatu kandungan, kadar, bobot, tingkat mutu, dsb, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan (EPI, pasal 1.2.3). Tidak adanya bukti yang valid dapat menunjukkan bahwa iklan tersebut menyesatkan konsumen dan melanggar asas dari EPI yaitu kejujuran. Bahwa dijelaskan dalam asas EPI point a iklan dan pelaku periklanan harus jujur, benar, dan bertanggung jawab (Etika Pariwara Indonesia, 2020).

Dan yang Gambar ke 2 Iklan Mie Sedaap tersebut tentunya melanggar pasal yang mengatakan bahwa dilarang menggunakan kata 100% tanpa adanya bukti yang valid. Iklan Mie Sedaap versi Tasty Beef Yakiniku jelas meletakkan kata 100% US beef yang mana hal tersebut belum dapat dipastikan secara valid mengandung 100% daging sapi dari US. Iklan ini bertentangan dengan regulasi EPI karena menggunakan klaim yang tidak sesuai dan belum bisa dibuktikan kebenaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun