Mohon tunggu...
Pramudya akbar
Pramudya akbar Mohon Tunggu... Freelancer - International Relation

If you can not be intelligent, be a good person

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dampak Legalisasi Ganja Bagi Indonesia

21 Maret 2020   21:46 Diperbarui: 21 Maret 2020   22:16 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) beorasi saat aksi unjuk rasa menuntut legalisasi ganja dan meminta pemerintah untuk merevisi Undang-undang Narkotika di depan RSUD dr. Soetomo, jalan Dharmawangsa, Surabaya (3/5)

Ganja Bukan Masalah, Ketidaktahuan Adalah Masalahnya - LGN

Tidak ada ciptaan tuhan yang sia-sia selalu begitu yang mereka katakan perihal tanaman ganja meski mendapat kecaman negatif dari berbagai lapisan masyarakat maupun pemerintah Indonesia.

Di negara Indonesia sendiri Ganja merupakan salah satu jenis tanaman yang diharamkan karena termasuk jenis Narkotika di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tanaman ganja ini dimasukan kedalam Narkotika golongan 1 yang dimana Narkotika golongan 1 ini dilarang untuk kepentingan kesehatan. Berdasarkan penelitian US National Library of Medicine, ganja memang mememiliki efek positif, utamanya untuk meredakan rasa sakit pada otot, bahkan mampu perlahan menyembuhakan penyakit tulang punggung yang kronis. (Duhita, 2017)

Untuk melawan mitos yang disebarkan pemerintah akan dampak negatif dari tanaman ganja ini terdapat berbagai organisasi di negara Indonesia yang bercita-cita ingin melegalkan tanaman ganja ini untuk kepentingan medis dan Industri. Namun untuk melakukan riset tanaman ganja ini untuk kepentingan medis mendapat rintangan dengan pemerintah. Di Indonesia sendiri ada berbagai kasus orang yang menggunakan ganja untuk kepentingan medis namun ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap menyalahgunakannya. Sebagai contoh, Danto selaku pendiri Yayasan Sativa Nusantara pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan pada syarafnya, ia menggunakan Ganja setelah membaca riset maupun literatur kuno mengnai manfaat tanaman Ganja, dan benar rasa sakit akibat kecelakaan tersebut berkurang. Namun, pengobatan itu berakibat fatal ia ditangkap polisi karena dianggap menyalahgunakan Narkoba.  

Menurut para aktivis yang ingin melegalkan tanaman Ganja ini, terdapat berbagai dampak positif yang akan dihasilkan dari legalisasi Ganja di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh anggota komisi VI DPR, Rafli mengusulkan supaya ganja menjadi komoditas ekspor ke negara-negara lain untuk kebutuhan farmasi. Hal tersebut juga dapat mengangkat perekonomian negara Indonesia mengingat tanaman ganja ini sangat cocok ditanam di wilayah Indonesia seperti di Aceh. Dan tanaman ganja juga dapat digunakan untuk industri, sebab serat dari pohon ganja ini dapat digunakan untuk berbagai macam bahan untuk membuat tali dan lain-lain.

Seperti yang terjadi di kota Pueblo, di Colorado, AS, industri ganja telah menyelamatkan kota tersebut setelah mengalami kesulitan ekonomi pasca jatuhnya industri besi disana.  Belanda juga menikmati keuntungan dari legalisasi ganja medis dengan cara memonopoli pasokan ganja ke perusahaan farmasi serta ekspor ke negara-negara lain di Eropa. (Tarigan, 2020)

Untuk di Indonesia sendiri ganja perlu dipertimbangkan lagi bagi pemerintah untuk meletakan ganja sebagai Narkotika golongan 1 mengingat banyaknya manfaat untuk medis yang dapat dihasilhan oleh tanaman ganja. Sebagai awal bagi pemerintah untuk jika ingin malakukan legalisasi terhadap tanaman ganja dengan meletakan tanaman ganja ini ke Narkotika golongan 3. Narkotika yang masuk ke golongan 3 ini memiliki kebermanfaatan untuk medis sehingga banyak digunakan, serta memiliki potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Namun aturan tersebut harus mendapat pengawasan dan regulasi yang tepat agar tidak terjadi penyalahgunaan sehingga hasil dari budidaya ganja dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat.

Referensi

Duhita, S. (2017, 03 31). Pro-Kontra Legalitas Ganja Di Indonesia. Indonesia.

Tarigan, M. I. (2020, 02 18). Sejauh Mana Legalisasi Ganja Dapat Bermanfaat. Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun