Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

4 Alasan Tak Perlu Lagi Memberikan PR untuk Siswa

9 November 2022   15:43 Diperbarui: 26 November 2022   17:22 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Siswa sedang Mengerjakan PR - Sumber : edukasi.kompas.com

Pemenuhan Kebutuhan Gerak 

Ketika siswa harus duduk dalam waktu yang lama untuk mengerjakan PR di rumah sedangkan di setiap harinya juga haru menjalani rutinitas di belakang meja, bagaimana pemenuhan kebutuhan geraknya? Gerak disini sangat diperlukan siswa dalam upaya peningkatan kebugaran jasmani, peningkatan sistem imun, peningkatan ketrampilan gerak, bahkan upaya untuk meredakan stres yang menjerat akibat terjebak rasa jenuh. 

Pengembangan Diri dan Optimalisasi Potensi, Minat, serta Bakat

Pendidikan seyogyanya memerdekakan bukan sebaliknya malah membelenggu. Pendidikan harus memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman siswa itu sendiri. Ketika waktu hanya dihabiskan untuk mengerjakan PR yang membosankan, lalu bagaimana waktu untuk melakukan pengembangan diri, dan optimalisasi potensi, minat bakat siswa. 

Karena pada hakikatnya pendidikan adalah tentang membebaskan, mendewasakan, dan mengoptimalkan potensi siswa dengan segala keunikannya yang nantinya dapat sesuai dengan kodrat alam serta kodrat zamannya.

Optimalisasi waktu pembelajaran dalam penyampaian materi rasanya menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Hal ini agar tidak perlu lagi materi yang tersisa harus menjadi PR yang merenggut kebebasan siswa dalam tumbuh kembangnya. (prp)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun