Media dari Malaysia, The Star (2 Mei 2025) melaporkan bahwa Indonesia telah memperoleh pendanaan sebesar US$60 juta untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar power generator) berkapasitas 92 megawatt-peak (MWp) melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
Proyek ini merupakan kolaborasi antara ACWA Power yang berkantor-pusat di Riyadh, Saudi Arabia, dan PLN Indonesia Power, dengan target operasional pada tahun 2026. Diharapkan proyek ini dapat mengurangi lebih dari 63.000 ton emisi karbon per tahun.
Dampak Positif Proyek
Proyek ini membawa banyak dampak positif, antara lain:
Akses ke Energi Bersih
Pembangkit listrik tenaga surya terapung berkapasitas 92 MWp ini akan menambah energi listrik terbarukan ke jaringan listrik nasional. Hal ini dapat meningkatkan keandalan listrik di wilayah sekitar dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, khususnya di daerah pedesaan atau daerah tertinggal.
Penciptaan Lapangan Kerja
Proyek ini dapat membantu menciptakan lapangan kerja berupa:
- Pekerjaan jangka pendek selama konstruksi (misalnya, teknik, logistik, dan tenaga kerja).
- Pekerjaan jangka panjang dalam operasi, pemeliharaan, dan pemantauan pembangkit listrik.
- Peluang untuk pengembangan keterampilan lokal dalam teknologi energi terbarukan.
Pendidikan dan Kesadaran
Proyek seperti ini sering kali disertai dengan program keterlibatan masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran tentang perubahan iklim, keberlanjutan, dan literasi energi.
Mengurangi Tekanan Penggunaan Lahan
Karena proyek ini bersifat terapung, proyek ini tidak menempati lahan pertanian atau perumahan yang berharga, sehingga membantu menghindari konflik pemindahan atau akuisisi lahan yang umum terjadi di ladang tenaga surya berbasis lahan.
Tantangan dan Hal-hal yang Perlu Menjadi Pertimbangan