Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Proyek Energi Surya Terapung: Tinjauan Hukum, Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

20 Mei 2025   19:13 Diperbarui: 20 Mei 2025   19:23 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (Sumber/Kredit Foto: Artha Industrial Hill)

Media dari Malaysia, The Star (2 Mei 2025) melaporkan bahwa Indonesia telah memperoleh pendanaan sebesar US$60 juta untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar power generator) berkapasitas 92 megawatt-peak (MWp) melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).

Proyek ini merupakan kolaborasi antara ACWA Power yang berkantor-pusat di Riyadh, Saudi Arabia, dan PLN Indonesia Power, dengan target operasional pada tahun 2026. Diharapkan proyek ini dapat mengurangi lebih dari 63.000 ton emisi karbon per tahun.

Dampak Positif Proyek

Proyek ini membawa banyak dampak positif, antara lain:

Akses ke Energi Bersih

Pembangkit listrik tenaga surya terapung berkapasitas 92 MWp ini akan menambah energi listrik terbarukan ke jaringan listrik nasional. Hal ini dapat meningkatkan keandalan listrik di wilayah sekitar dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, khususnya di daerah pedesaan atau daerah tertinggal.

Penciptaan Lapangan Kerja

Proyek ini dapat membantu menciptakan lapangan kerja berupa:

  • Pekerjaan jangka pendek selama konstruksi (misalnya, teknik, logistik, dan tenaga kerja).
  • Pekerjaan jangka panjang dalam operasi, pemeliharaan, dan pemantauan pembangkit listrik.
  • Peluang untuk pengembangan keterampilan lokal dalam teknologi energi terbarukan.

Pendidikan dan Kesadaran

Proyek seperti ini sering kali disertai dengan program keterlibatan masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran tentang perubahan iklim, keberlanjutan, dan literasi energi.

Mengurangi Tekanan Penggunaan Lahan

Karena proyek ini bersifat terapung, proyek ini tidak menempati lahan pertanian atau perumahan yang berharga, sehingga membantu menghindari konflik pemindahan atau akuisisi lahan yang umum terjadi di ladang tenaga surya berbasis lahan.

Tantangan dan Hal-hal yang Perlu Menjadi Pertimbangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun