Keunggulan Kompetitif: Desain yang unik dapat memberi keunggulan kompetitif bagi bisnis, mendorong inovasi dalam pengembangan produk, dan memengaruhi pilihan konsumen.
Pertumbuhan Ekonomi: Perlindungan desain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan merangsang investasi dalam proses desain kreatif dan meningkatkan diferensiasi produk.
Singkatnya, bentuk-bentuk kekayaan intelektual ini tidak hanya melindungi hak-hak pencipta dan penemu, tetapi juga meningkatkan pengalaman konsumen dengan mendorong inovasi, memastikan kualitas, dan berkontribusi pada pasar yang dinamis. Memahami dampak-dampak ini dapat membantu setiap individu dan para pelaku bisnis untuk menjalankan hak dan kewajiban serta tanggung jawab mereka sehubungan dengan karya-karya yang (dapat) dilindungi oleh HAKI dengan cara yang sesuai hukum.
Thema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025
Thema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 adalah Intellectual property and music: Feel the beat of IP (Kekayaan intelektual dan musik: Rasakan irama HAKI).
Dari irama musik yang mengajak kita berdansa dan menari, hingga lirik lagu yang mencerminkan emosi, suasana hati dan jiwa kita, musik memperkaya setiap aspek kehidupan kita manusia. Musik adalah suatu bentuk universal dari ekspresi jiwa yang kreatif, dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) memainkan peranam penting dalam mendukung lanskap musik yang dinamis dan beragam.
Musik merambah setiap sektor kehidupan, dan HAKI mendorong kehadiran musik di luar ranahnya sendiri. Dari film, hiburan, dan teknologi, hingga mode (fashion), permainan video (video games), dan barang-barang konsumen, HAKI memberdayakan hubungan lintas industri dengan musik dan juga memungkinkan sinergi kreatif dan mendorong inovasi lintas sektor yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan saat tidak ada dalam pikiran kita, irama musik dan HAKI selalu hadir dalam kehidupan kita.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 menyoroti bagaimana kreativitas dan inovasi, yang didukung oleh perlindungan HAKI, menjaga agar dunia musik tetap berkembang pesat dan dapat menguntungkan semua orang, di mana saja. Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 ini mengundang kita untuk mengeksplorasi bagaimana HAKI dan kebijakan inovasi memberdayakan para kreator, para inovator, dan para pengusaha untuk menghadirkan ide-ide segar ke industri musik, menjaga dan melindungi karya penulis lagu, komposer, pemain pertunjukan, dan semua orang yang berperan dalam membentuk musik yang menggerakkan kita.
Penulis berharap bahwa para seniman musik Indonesia akan semakin kreatif dalam berkarya, karena dengan kreativitas mereka, mereka dapat berperan-serta dalam memperkaya budaya, memberikan dampak positif bagi jiwa para penikmat musik, dapat menyampaikan pesan-pesan yang baik bagi kehidupan masyarakat melalui karyanya, berkontribusi secara ekonomi, mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat, dan menggaris-bawahi hubungan baik dalam masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI