Kegiatan Ikrar Wakaf di Musholah Nasyiatul 'Aisyiyah Pekajangan
Pada hari Senin, tanggal 29 September 2025, masyarakat Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menyaksikan sebuah momen bersejarah dengan dilaksanakannya ikrar wakaf di Musholah Nasyiatul 'Aisyiyah. Acara ini berlangsung di Gang 29, Kelurahan Pekajangan, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta warga setempat yang antusias menyambut kegiatan ini.
Suasana khidmat semakin terasa ketika Bapak Musa Bihin, Kepala KUA Kedungwuni, membuka acara dengan sambutan hangat. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan pentingnya wakaf dalam Islam sebagai bentuk investasi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya.
Wakif dalam acara tersebut adalah Ibu Triyatmi, yang mewakili Ibu Herwati dan Ibu Megawati. Dalam kesempatan ini, Ibu Triyatmi menyampaikan harapan agar wakaf yang dilakukan dapat bermanfaat bagi umat. Ia menegaskan bahwa tujuan dari wakaf ini adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana ibadah yang lebih baik bagi masyarakat. "Wakaf ini adalah wujud kepedulian kita terhadap lingkungan dan umat, semoga Allah SWT memberikan keberkahan pada setiap langkah kita," ujarnya dengan penuh semangat. Acara ini juga dihadiri oleh Nadhir, Bapak Abdul Shomad, yang bertindak atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Dalam perannya, Bapak Abdul Shomad menyampaikan pentingnya pengelolaan aset wakaf dengan baik, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Beliau menekankan bahwa wakaf bukan hanya soal memberikan tanah atau gedung, tetapi juga tentang komitmen untuk mengembangkan dan memelihara aset tersebut demi kepentingan umat.
Tanah yang diwakafkan memiliki luas 140 m, dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara: Jalan Desa
Selatan: RSIA Pekajangan
Barat: RSIA Pekajangan
Timur: Aropi