POSMEDIA - SURABAYA - Terkait dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar, Pertama, Menengah maupun Kejuruan, Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Muhajir Effendy meminta agar program PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang menjadi bagian dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk menguatkan karakter dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi Ideologi Pancasila.
Karakter dan budaya bangsa harus melekat dan tidak boleh hilang dari waktu ke waktu, caranya harus belajar dan berlatih dalam menggembleng generasi penerus bangsa, diataranya memberikan kegiatan yang dapat menumbuhkan Wasbang (Wawasan Kebangsaan).
Untuk itu, Senin (15/07/2019) Wadanramil (Wakil Komandan Koramil) 0832/07 Wonocolo Kapten Inf Komza Budi M beserta Babinsa Kelurahan Jemurwonosari memberikan Wasbang saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) kepada Siswa dan Siswi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) PGRI 1 Jalan Jemursari VIII/8, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Materi wasbang menggunakan tema "Mempertahankan Ideologi Pancasila Melalui Bela Negara Untuk Menjaga Keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)".
Kapten Komza menjelaskan, kami mengambil tema ini dalam materi wasbang pada pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, "agar para Siswa dan Siswi memiliki karakter dan kebangsaan yang kuat yang merupakan upaya pendidikan cinta tanah air, jati diri bangsa, serta antiradikalisme", jelasnya.
 "Keberagaman yang majemuk harus disadari sebagai warga negara Indonesia yang hidup dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan bermasyarakat. Disadari atau tidak disadari, bangsa ini memiliki dasar negara yang berlatar belakang pada persatuan dan kesatuan bangsa, tanpa memandang segala perbedaan, baik suku, adat, ras dan agama. Perpecahan yang ditimbulkan dari perbedaan pandangan baik dilihat dari kacamata ekonomi, politik, sosial maupun budaya, berakibat fatal bagi keutuhan bangsa ini".
Lebih Lanjut Wadanramil menambahkan, "Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD (Undang-Undang Dasar) 1945, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 27 ayat 3 UUD 1945)", imbuhnya.
Dalam kegiatan MPLS, selain pemberian materi Wasbang juga memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang bertujuan membina karakter, mental dan kerjasama Tim, yang nantinya bisa diaplikasikan dalam semangat Gotong Royong dalam membangun Bangsa. (/Zki)